Jakarta - Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perhubungan penyandang disabilitas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan orientasi transportasi dan sistem administrasi perkantoran (SAP) bagi pegawai yang menyandang disabilitas. “Penyelenggaraan orientasi transportasi dan SAP bagi para pegawai penyandang disabilitas diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan SDM trasnportasi secara terpadu, terstruktur, terencana dengan metode yang tepat,” demikian disampaikan Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan Sri Lestari Rahayu saat membuka Orientasi Transportasi dan Sistem Administrasi Perkantoran bagi Pegawai Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2019, di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (6/8).
Sri menjelaskan berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia yang merupakan amanah dan karunia Tuhan untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat. “Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusai tahun 2015-2019 diamanatkan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal dan langgeng sehingga harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan, dan dimajukan,”lanjut Sri.
“ Dengan penyelenggaraan orientasi ini saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh – sungguh sehingga dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh pengajar dan menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di unit kerja masing – masing, “tutup Sri.
Penyelenggaraan orientasi transportasi dan Sistem Administrasi Perkantoran (SAP) tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan serta meningkatkan kompetensi bagi penyandang disabilitas di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk lebih profesional, kompeten, dinamis, kreatif, dan inovatif. Orientasi tersebut diikuti oleh 8 orang pegawai disabilitas di lingkungan Kementerian Perhubungan. Para peserta penyandang disabilitas meliputi penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna daksa ringan, dan pengguna kursi roda. Selama orientasi berlangsung, para peserta yang membutuhkan turut didampingi oleh para tenaga pemeraga bahasa isyarat LBI UI. (AH/RDL/YSP/HA)