(Jakarta, 7/6/2012) Penambahan APBN-Perubahan tahun 2012 Kemenhub sebesar Rp. 5,155 triliun diperuntukkan bagi program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan saat Rapat Kerja di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (7/6).
Menhub menyebutkan alokasi pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2012 memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp. 5,155 triliun yang semula Rp. 28,117 triliun menjadi Rp.33,273 triliun. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-381/MK02/2012 tanggal 28 Mei 2012.
"Program yang ditetapkan memiliki skala prioritas yaitu infrastruktur konektivitas Indonesia Timur dengan menitikberatkan pada provinsi yang tertinggal seperti NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; infrastruktur konektivitas domestik dan koridor ekonomi seperti penyelesaian jalur ganda kereta api lintas Jawa; kegiatan yang bersifat lanjutan dan atau penyelesaian pada daerah-daerah yang memerlukan prioritas untuk dikembangkan; dan kegiatan-kegiatan yang mampu menyerap anggaran dalam satu tahun anggaran kecuali kegiatan yang telah disetujui kontrak tahun jamaknya," jelas Menhub.
Lebih lanjut Menhub memaparkan tambahan anggaran terdiri dari Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pengembangan infrastruktur sebesar Rp. 4,172 triliun, perubahan besar penambahan pagu PNBP sebesar Rp. 71,3 miliar, tambahan pagu optimalisasi anggaran Non Pendidikan sebesar Rp. 1,439 triliun, dan pengurangan anggaran karena penghematan sebesar Rp. 527,35 miliar. "Tambahan anggaran kompensasi perubahan besaran BBM sebesar Rp. 4,874 triliun ditunda pelaksanaannya sejalan dengan belum terlaksananya rencana perubahan besaran subsidi BBM, " papar Menhub. (ARI)