Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, bahwa untuk menyelenggarakan Pelabuhan Laut dan pengelolaan Terminal, Terminal Khusus, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kemampuan dan kompetensi secara teknis di bidang Kepelabuhanan.
Dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan serta menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kemampuan dan kompetensi secara teknis di bidang Kepelabuhanan tersebut maka Koperasi Primkokarmar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Unit Usaha Jasa Kepelabuhanan akan menyelenggarakan kegiatan Lokakarya dalam rangka penyuluhan dan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kepelabuhanan yang dapat diikuti oleh perwakilan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, Adpel, Kakanpel, Pengelola Terminal Khusus (Tersus), dan Perusahaan Swasta.
Penyelenggaraan kegiatan diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kepelabuhanan yang profesional, kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab serta memenuhi standar nasional dan internasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan yang dibuktikan dengan sertifikasi dan kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM) peserta Lokakarya.
Lokakarya dalam rangka penyuluhan dan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kepelabuhanan Angkatan I (pertama) dilaksanakan di Batam pada tanggal 10 - 11 Juni 2010, Angkatan II (kedua) dilaksanakan di Bali pada tanggal 22 - 24 Juli 2010, Angkatan III (ketiga) dilaksanakan pada tanggal 21 – 24 November 2010 di Manado, dan Angkatan IV (keempat) rencananya akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 26 – 29 Januari 2011.