(Jakarta, 30/4/2014) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Leon Muhamad, pada Selasa (29/4) melantik sebanyak 217 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pejabat-pejabat yang dilantik terdiri dari 1 orang hakim mahmakah pelayaran, 4 orang pejabat eselon II, 70 pejabat eselon III, 53 pejabat eselon IV dan 4 orang pejabat eselon V.

Pada kata sambutannya Leon mengatakan berdasarkan Global Competitiveness Report 2013-2014, tingkat pembangunan Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. Karenanya diperlukan pemerintahan yang bersih dari KKN guna meningkatkan daya saing Indonesia.

“Untuk itu, peran kita di sini adalah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN untuk mewujudkan sektor transportasi nasional yang aman, selamat, nyaman, dan tentu saja mampu meningkatkan daya saing sektor lain. Sehingga secara menyeluruh daya saing Indonesia akan meningkat baik tingkat regional maupun di tingkat global,” ujar Leon.

Seiring telah disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR, Leon mengatakan bahwa banyak hal fundamental yang berubah dalam pembinaan kepegawaian dalam UU tersebut. Leon menambahkan selain perpanjangan usia pensiun dan penghapusan jabatan eselonitas jabatan struktural, ke depannya pengangkatan ASN untuk menduduki jabatan pimpinan akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka.

Leon mengatakan bahwa terbitnya undang-undang ini adalah upaya dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan memiliki integritas tinggi. “Karenanya saya meminta kepada seluruh aparatur perhubungan untuk mendukung dan segera mengimplementasi undang-undang ini di lingkungan Kementerian Perhubungan,” tuturnya. (HH).