(Surabaya, 9/4/2013) Bagian Perizinan merupakan suatu area rawan terjadinya praktek korupsi, untuk itu perlu ada strategi yang dilakukan agar image tersebut tidak lagi melekat pada bagian perizinan khususnya di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Leon Muhamad saat membuka acara "Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan" Selasa (9/4) di Surabaya.

Menurut Sesjen Leon Muhamad, agar image korupsi pada bagian perizinan tidak berlangsung lagi, harus dilakukan pencegahan dari awal yang bisa dilakukan melalui sosialisasi internal atau melalui distribusi informasi terkait Reformasi Birkorasi ke seluruh unit kerja di lingkungan Kemenhub khususnya bagian perizinan.

Salah satu upaya Kemenhub dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 136 Tahun 2013 tentang Tim Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (Strakom PBAK) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dimana akan dibentuk tim Strakom PBAK yang memiliki beberapa tugas salah satunya adalah mengindentifikasi area potensi rawan korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Upaya nyata lainnya yang telah dilakukan Kemenhub dalam memperbaiki kinerja pelayanan khusunya di bagian perizinan adalah dengan melaksanakan 15 program quick wins yang melingkupi seluruh sub sektor dan badan yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Ke-15 program quick wins tersebut antara lain :

Ditjen Perhubungan Darat:
1. Penerapan e-resume dalam pemrosesan pengujian tipe kendaraan bermotor.
2. Penerapan ISO 9001:2008 pada pelayanan perijinan angkutan barang berbahaya dan beracun dan angkutan alat berat.
3. Penerapan ISO 9001:2008 pada pelayanan perijinan angkutan antar jemput antar propinsi.
4. Penerapan ISO 9001:2008 pada perijinan AKAP.
5. Penerapan ISO 9001-2008 pada perijinan Pariwisata.

Ditjen Perhubungan Laut
6. Aplikasi permohonan SIUPAL dan SIOPSUS secara semi on line.
7. Pembentukan Sistem Pelayanan Satu Atap Ditjen Perhubungan Laut.

Ditjen Perhubungan Udara
8. Pelayanan Temporary Airman Certificate (TAC).
9. Validasi personel operasi pesawat udara luar negeri berbasis on line.
10. Penyusunan SOP pengangkutan bahan/barang berbahaya lewat udara.
11. Penyusunan SOP prosedur permohonan dan persetujuan terbang angkutan udara asing tidak berjadwal secara on line.

Ditjen Perkeretaapian
12. Perijinan perlintasan sebidang dan tidak sebidang dan perijinan bangunan lain yang bersinggungan/berpotongan dengan rel KA.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
13. E-Service informasi akademik dan administrasi diklat SDM Perhubungan.
14. E-Service informasi pembinaan dan penyelenggaraan diklat SDM Perhubungan.

Badan Penelitiaan dan Pengembangan
15. Penyusunan dokumen prosedur baku penerbitan perijinan di lingkungan Kementerian Perhubungan.(RDH)