JAKARTA (17/3) - Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional (PT. PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3).
"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI," ujar Sesjen Djoko Sasono dalam sambutannya mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT. PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT. PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT. Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Maka bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.
Menurut Djoko, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien, sambil menunggu proses serah terima operasi Pelabuhan Patimban kepada BUP PT. PPI dengan skema KPBU dilakukan.
"Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif dan efisien," tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar sinergi dan kerjasama antara Pemerintah bersama mitra-mitra yang berkomitmen mendukung visi Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan, pemilihan PT. PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih Konsorsium Patimban (PT. CTCorp Infrastruktur Indonesia - PT. Indika Logistic & Support Services - PT. U Connectivity Services - PT. Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.
"Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT. PPI dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ucap Dirjen Agus.
Untuk diketahui, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs. (HUBLA/RDL/LA/JD)