Putu Vista Viani

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV

Mungkin masih ada beberapa orang yang bertanya, apa itu revolusi industri 4.0? Era yang memberikan modernisasi kilat berbasis teknologi membawa perubahan fundamental dalam aspek kehidupan manusia baik dalam bekerja dan berinteraksi. Mari kita coba memutar balik waktu ke masa lalu, mengintip era sebelum adanya revolusi industri 4.0. Revolusi 1.0 energi mesin berbasis uap dan air yang menggantikan tenaga manusia dan hewan menjadi karakteristiknya, ditemukannya listrik yang memberikan efektifitas dibandingkan penggunaan mesin uap dan air membawa manusia masuk pada era revolusi 2.0. bergerak menuju era 3.0 ditandai dengan industri yang berbasis elektronika, hingga sampailah kita pada era 4.0, era yang berfokus pada digital dan internet (Internet of Things).

Saat ini Indonesia tentunya sedang mencermati dan beradaptasi dengan revolusi ini, salah satunya pada pemberian layanan oleh pemerintah kepada masyarakat. Birokrasi pemerintahan sebagai sarana dalam menjalankan kegiatan pemerintahan di era masyarakat yang semakin modern diharapkan dapat memberikan layanan yang masimal kepada masyarakat. Birokrasi dalam fungsi pelayanan mengharuskan pemerintah untuk menjadi abdi bagi masyarakat, berperan dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tentunya birokrasi pemerintahan tersebut tidak akan bisa dijalankan tanpa adanya sumber daya manusia (SDM) yang dalam hal ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN merupakan roda penggerak suatu orgnisasi dalam mencapai tujuannya. Sebagai figur utama penyelenggara pemerintahan yang mengemban peranan dalam melaksanakan pelayanan publik juga memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Bersumber dari video Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa untuk menggerakkan percepatan transformasi SDM Aparatur menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden menetapkan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Penegasan Program Aparatur Sipil Negara yang Berorientasi pada pelayanan yang Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (ASN Ber-AKHLAK) merupakan langkah konkrit pemerintah dalam upaya menghadapi transformasi era 4.0, era Industri 4.0 yang telah membawa transformasi digital yang semakin canggih, memvisualisasikan tren otomasi dan pertukaran data dalam teknologi. Strategi akselerasi transformasi dalam mendukung reformasi birokrasi.

Seagai suatu lembaga pemerintahan yang memberikan pelayanan publik, ASN Perhubunga Udara di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV memberikan transformasi pada pelayanan publik telah terdigitalisasi agar masyarakat mendapat layanan yang efektif dan efisien. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV merupakan lembaga yang bertanggungjawab dalam kegiatan operasional dari satu atau beberapa bandar udara. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Kantor Otoritas Bandar Udara memiliki tugas pokok melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan penerbangan.

Salah satu pengaturan, pegendalian dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV adalah dalam hal penerbitan ijin masuk daerah terbatas pada area bandar udara. Tanda ijin ini diberikan kepada orang atau kendaraan yang melakukan kegiatan pada daerah terbatas pada area bandara, dengan adannya transformasi era ini ASN Kantor Otoritas Bandar Udara membuat inovasi pelayanan penerbitan Pas Bandara baik terhadap Pas Orang maupun Pas Kendaraan secara online yang dapat memudahkan masyarakat seagai pemohonnya. Inovasi ini lebih memudahkan masyarakat yang sebelumnya harus datang melakukan pengumpulan berkas dalam bentuk hardcopy secara langsung ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, namun setelah adanya pengajuan secara online maka pengurus pas dapat mengunggah berkas melalui aplikasi online dalam situs pelayanan.otoritasbandara.info dari persahaan masing-masing, sehingga pengurus pas tidak akan kesulitan dan tidak perlu wara-wiri dari perusahaannya ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV untuk melengkapi berkas, selain itu juga dapat dilakukan tracking (pelacakan) sebagai bentuk transparasi ASN dalam memepertanggungjawabkan tugasnya terhadap proses penerbitan Pas Bandara yang bisa diakses melalui situs tracking.otoritasbandara.info, dengan adanya layanan tracking maka setiap pemohon pas bandara dapat memantau proses penerbitan pas tanpa harus datang ke Loket Pelayanan.

Inovasi ASN Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang telah melakukan digitalisasi pada pelayanan Pas ini juga telah diakui sangat membantu oleh beberapa pengurus pas dari stakeholder Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, adalah bapak Nyoman Wendra dari PT. Inti DuFri Promosindo dan ibu Erin Yuliantari dari PT. Pertamina DPPU yang menyampaikan bahwa dibandingkan dengan pengajuan permohonan Pas Bandara secara manual, pengajuan secara online ini jauh lebih efisien, lebih mudah dan tidak rumit dan lebih cepat. Sebelumnya mereka harus datang sebelum mengajukan permohonan untuk mengambil form, lalu melengkapi form dengan berkas persyaratan yang diminta, membawa kelengkapan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, sedangkan sekarang form dapat diunduh melalui situs yang telah tersedia, berkas dapat diupload dari perusahaan masing-masing pengurus,apabila telah mendapat pemberitahuan untuk screening, maka pihak pemohon langsung datang ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, melakukan pembayaran secara online lalu menunggu paling lama 2 jam untuk mengambil pas yang sudah jadi.

Penerapan inovasi layanan Pas Bandara Online memperlihatkan bahwa adanya suatu reformasi birokrasi suatu instansi yang digagas ASN dengan menerapkan Core Value menjadikan pemerintah lebih adaptif terhadap perubahan era. Berorientasi Pelayanan dengan memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Akuntabel dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi, Kompeten dengan meningkatkan diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, Harmonis dengan membangun lingkungan kerja yang kondusif, Kolaboratif dengan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama, Adaptif dengan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan Loyal dengan memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta Pemerintahan yang sah. Tentu pemanfaatan teknologi ini akan mencipkatan kemudahan untuk ASN dan masyarakat dan ASN pun terus terakelerasi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Indonesia dengan orientasi yang sama.

-ASN Ber-Akhlak menjadi fondasi pemerintah untuk beradaptasi dengan era digitalisasi-