JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Duta Besar Republik Korea Park Tae-sung mengadakan pertemuan bilateral Rabu (6/1) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta membahas kerjasama yang telah dilakukan kedua negara dan juga peluang kerjasama di bidang transportasi lainnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa Indonesia dan Republik Korea telah menjalin hubungan bilateral transportasi yang intensif. Kementerian Perhubungan dengan Republik Korea telah menikmati kerjasama yang saling menguntungkan, salah satunya adalah dalam kerangka kerjasama Official Development Assistance (ODA) Program.

“Saya menghargai hibah yang diberikan oleh Republik Korea dalam kerangka Official Development Assistance (ODA) Program pada proyek-proyek yang akan meningkatkan sistem transportasi di Indonesia, yaitu Master Plan for Improving Bus Terminal in the Republic of Indonesia and Intelligent Transport System (ITS) as pilot projects yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Basic Design and Pilot Project of Bus Information Management System (BIMS) for Jakarta yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” ucap Menhub.

Menhub juga mendorong optimalisasi kerjasama kedua negara di sektor infrastruktur transportasi, khususnya melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Saya juga mengundang dan menyambut baik minat dan partisipasi sektor swasta Republik Korea untuk berinvestasi dalam proyek transportasi Indonesia melalui skema Public Private Partnership (PPP),” ujar Menhub.

Dalam kesempatan ini, Republik Korea menyampaikan bahwa Pihaknya tertarik untuk melakukan kerjasama pada pengembangan Bekasi Proving Ground, pengembangan perkeretaapian di Bali serta pengembangan Bandar Udara Hang Nadim, Batam.

Pada kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan kembali dan mengundang Pemerintah Republik Korea untuk berpartisipasi dalam pengembangan transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, terutama dalam mengembangkan sistem perkeretaapian di ibu kota negara baru.

“Saya mengundang dan menyambut baik gagasan dan investasi Republik Korea untuk mendukung pembentukan sistem transportasi yang cerdas dan ramah lingkungan di Ibu Kota Negara Baru”, ucap Menhub.

Dalam kerjasama di bidang sumber daya manusia, Menhub juga menyambut baik kerjasama peningkatan kapasitas di sektor transportasi khususnya bidang perkeretaapian serta pemberian beasiswa bagi pegawai Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan studi ke jenjang S2 di Universitas di Republik Korea. Selain itu, Menhub juga mengundang Pihak Republik Korea untuk bekerjasama dalam program pertukaran personil, program beasiswa atau kuliah umum yang diberikan oleh tokoh atau pakar terkemuka di bidang transportasi dari Republik Korea.

“Saya mengundang Bapak Duta Besar untuk dapat meluangkan waktu dan berpartisipasi dalam kegiatan Ambassadorial Lectures dan memberikan kuliah umum kepada Politeknik dan Akademi binaan Kementerian Perhubungan”, ujar Menhub.

Dalam kerjasama antara ASEAN-Republik Korea, Menhub meminta dukungan Republik Korea untuk dapat mewujudkan usulan Kementerian Perhubungan untuk memasukan kegiatan On the Job Training / Student Exchange sebagai salah satu kegiatan di bawah kategori Human Resources Development Program dalam ASEAN-ROK Transport Cooperation Roadmap 2021-2025.

Selain itu, Menhub juga mengapresiasi bantuan kerjasama dengan Pemerintah Korea untuk Peningkatan dan Pengembangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan Kegiatan Pembangunan Kapal Navigasi Kelas III untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana konektivitas, percepatan pembangunan ekonomi kelautan dan pelaksanaan tol laut dalam mendukung sistem logistik.

Kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan Pihak Republik Korea secara konkrit juga telah terlaksana dengan adanya pengadaan mobil listrik Hyundai Ionic sebagai kendaraan dinas Menhub. Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kementerian Perhubungan karena Menhub sebagai pelopor pada Kabinet Presiden Joko Widodo yang menggunakan mobil listrik tersebut sebagai kendaraan dinas. (HH/RDL/LA/JD)