JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (19/9) menyerahkan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016 kepada para Manajemen Unit Pengelola Pelayanan Publik yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima tahun 2016, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Kegiatan penilaian unit pelayanan publik tahun 2016 diikuti oleh 149 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi/wilayah di Indonesia dan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai Juni hingga Agustus 2016.
Para penerima trophy dan piagam penghargaan Menteri Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir ? 85 – 100)sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ? 75 - < 85)sebanyak 54 unit, dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65 - < 75)sebanyak 23 unit.
Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan 9 (sembilan) instrumen/kriteria penilaian yaitu visi misi dan motto pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.
Penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan setiap dua tahun sekali, dan dilakukan sejak tahun 2003, meliputi unit-unit pelayanan publik baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima.
Adapun unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA UTAMA meliputi :
1.Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak;
2.Terminal Penumpang Bandar Deli PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan;
3.Terminal Penumpang Sri Bintan Pura PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Pinang;
4.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Merak;
5.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Lembar;
6.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Pasarturi;
7.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Gubeng;
8.PT. KAI (Persero) Stasiun Gambir;
9.PT. KAI (Persero) Stasiun Tugu Yogyakarta;
10.PT. KAI (Persero) Stasiun Cirebon;
11.PT. Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS);
12. PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI);
13.Terminal Petikemas Makassar PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero);
14.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang;
15.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin;
16.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai;
17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu;
18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Juanda;
19.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Thaha;
20.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta;
21.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Raja Haji Fi Sabilillah;
22.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan;
23.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Husein Sastranegara;
24.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi;
25.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II;
26.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Soekarno-Hatta - Banten;
27.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan Palembang;
28.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Kualanamu – Medan;
29.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di Trans Studio Mall Ground Floor – Makassar;
30.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di HMO Bafadhal No. 111 Abadi Suite Hotel & Tower Ground Floor – Jambi;
31.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Service Center Senayan City Jakarta;
32.Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta;
33.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan;
34.Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi;
35.Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar;
36.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Terminal Petikemas Semarang;
37.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Tanjung Perak;
38.Terminal Kendaraan PT. Indonesia Kendaraan Terminal (PT. IKT);
39.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Kalimarau;
40.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Tjilik Riwut.
Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA MADYA meliputi :
1.Terminal Penumpang Bandarmasih PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin;
2.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Benoa;
3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas;
4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Sampit;
5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Tarakan;
6.Terminal Penumpang Nusantara Pura PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
7.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung;
8.Terminal Penumpang Pelabuhan Batu Licin PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Kotabaru;
9.Perum DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno Hatta;
10.Perum DAMRI Cabang Bandung;
11.PT. Blue Bird;
12.PT. Rosalia Indah Transport;
13.PT. Hiba Utama;
14.KMP. NARAYA , PT. JEMLA FERRY lintas Lembar - Padang Bai;
15.PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak Bakauheni;
16.PT. PELNI (Persero) Kapal Pelni KMP Umsini;
17.PT. KAI (Persero) Stasiun Purwokerto;
18.PT. KAI (Persero) Stasiun Bandung;
19.PT. KAI (Persero) Stasiun Pasar Senen;
20.PT. KAI (Persero) Stasiun Solobalapan;
21.PT. KAI (Persero) Stasiun Tanjung Karang;
22.Pelayanan Terpadu Satu Atap Ditjen Perhubungan Laut;
23.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa;
24.Kantor Kesyahbandara da Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon;
25.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan;
26.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas Utama Wilayah I Soekarno-Hatta;
27.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah III Surabaya;
28.Belawan International Container Terminal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero);
29.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak;
30.Terminal Peti Kemas Bitung PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero);
31.Terminal Operasi 3 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
32.Terminal Petikemas PT. Jakarta International Container Terminal (PT. JICT);
33.Terminal Petikemas Perawang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Pekanbaru;
34.Terminal Petikemas Domestik Belawan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero);
35.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adisutjipto;
36.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Lombok;
37.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani ;
38.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo;
39.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II;
40.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin;
41.Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang;
42.Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya;
43.Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda;
44.Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong;
45.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya;
46.Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug;
47.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar;
48.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Banjarmasin;
49.Pelayanan Jasa/Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) Pelabuhan Panjang;
50.Terminal Operasi 1 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
51.Terminal Operasi 2 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
52.Pusat Pelayanan Satu Atap PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai;
53.Terminal Curah Cair PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai;
54.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata;
Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA PRATAMA meliputi :
1.Terminal Penumpang Type A Purabaya;
2.Terminal Penumpang Type A Tirtonadi;
3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun;
4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Balikpapan;
5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Soekarno Hatta;
6.PT. TAXIKU;
7.Perum DAMRI Antar Negara Cabang Pontianak ;
8.Perum DAMRI Cabang Bandar Lampung;
9.KMP. VIRGO 18, PT. JEMLA FERRY lintas Merak - Bakauheni
10.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar;
11.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan;
12.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten;
13.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun;
14.Unit Kerja Perizinan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara;
15.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah V Makassar;
16.Terminal Petikemas PT. Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT);
17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda;
18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Syamsuddin Noor;
19.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Sultan Hasanuddin – Makassar;
20.Politeknik Keselamatan dan Transportasi Jalan Tegal;
21.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Belawan;
22.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Domine Eduard Osok
23.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Radin Inten II.
Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Pada unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya kondisi pelayanan yang semakin baik dari waktukewaktu. (GD/TH/SR/HP)