(Jakarta, 30/12/2012) Seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Jumat (30/12) menandatangani Pakta Integritas yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan ini, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Moh. Iksan Tatang mengatakan hal ini merupakan salah satu langkah peningkatan efektifitas dalam rangka pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini. “Diharapkan melalui penandatanganan Pakta Integritas ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran,” ujar Ikhsan Tatang.
Ikhsan Tatang juga mengungkapkan hal ini akan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 dan Pancasila.
Pada kesempatan yang sama, Iksan Tatang juga mengingatkan bahwa daya serap anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2011 mencapai 85 persen dari total anggaran sebesar Rp. 23,27 triliun. Ikhsan Tatang berharap untuk tahun anggaran 2012 dapat lebih ditingkatkan, baik dari segi daya serap anggaran maupun akuntabilitas keuangan sesuai dengan prosedur dan standar keuangan. “Untuk itu perlu kerjasama semua pihak demi mewujudkan daya serap anggaran yang lebih efektif dan efisien sesuai sasaran yang hendak dicapai pada tahun 2012,” tambahnya. (HH)