JAKARTA – Perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mendukung dan mengembangkan riset dan teknologi nasional yang dibutuhkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi dalam kegiatan sehari-hari.
Melalui proses penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan akademisi adalah agent of change yang dapat mengubah pola pikir, menggali potensi iptek yang inovatif dalam menciptakan penguasaan iptek mandiri dan berdaya saing global sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar, tepat guna, dan relevan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Kementerian Perhubungan, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) telah berupaya melakukan sinergi bersama perguruan tinggi untuk melakukan langkah-langkah besar dalam inovasi dan pengembangan transportasi yang tepat guna, yang dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi masyarakat kini dan masa mendatang.
Di sepanjang tahun 2020, dan di penghujung Mei 2021, Kementerian Perhubungan melakukan kunjungan ke beberapa perguruan tinggi, diantaranya adalah ke Kampus ITS, ITB, UI dan UGM untuk berkolaborasi dengan berbagai program dan bersinergi menyusun penerapan transportasi tepat guna, modern dan memiliki visi masa depan.
Di penghujung bulan Mei 2021, Balitbanghub melakukan kunjungan ke Kampus Institut Teknologi Surabaya (ITS), untuk mematangkan substansi Kajian Kebijakan Penyelenggaran Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Provinsi Jawa Timur yang komprehensif. Pertemuan ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Kepada Emir Dardak, Kepala Balitbanghub Kementerian Perhubungan, Umar Aris menjelaskan bahwa pihaknya bersama ITS, ITB, dan UGM telah menyusun Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
"Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan ini mulai dari aspek legal teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, hingga soal dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," ungkap Umar.
Selain itu, Balitbanghub, lanjut Umar, juga telah membahas persiapan transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur, seperti posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut Perpres 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
“Kami menunggu kebijakan Pemprov terkait dengan Perpres tersebut dan tindak lanjut dari Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi, ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” jelas Umar.
Wakil Gubernur Jatim itu merespon positif sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya, melalui Kajian Kolaborasi antara Tim Peneliti ITS dan Balitbanghub terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.
"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kab. Gresik dan Kab. Sidoarjo," kata Emil Dardak yang ikut pertemuan di ruang Rektor ITS.
Meski rencana penyediaan ART sudah masuk dalam kajian awal, Emil tetap mengingatkan pentingnya soal regulasi, teknis, rute dan biaya penyediaannya.
Dari beberapa poin yang disebutkan, menurut Emil salah satu poin paling utama untuk bisa mewujudkan penyediaan ART adalah memperhatikan ketersediaan infrastruktur serta konektivitas kesesuaian jaringan jalan. "Ilmu jalan dengan ilmu kereta api harus komprehensif. Ini penting dan harus memadai," jelasnya.
Penyesuaian Tata Ruang dan Zonasi Kota Surabaya 2018-2038
Saat ini, rencana pengembangan ART telah dimasukkan dalam revisi tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya tahun 2018 – 2038. Terdapat 3 rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Balitbanghub bersama ITS Surabaya.
Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.
Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.
Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.
Menambahkan penjelasan Wagub, Rektor ITS Mohammad Ashari mengatakan, bahwa rencana penyelenggaraan ART ini harus dapat disubtitusikan dengan rencana pembangunan daerah provinsi Jawa Timur yang sudah ada.
Jika dilihat dari segi teknis, ART merupakan moda transportasi kereta yang akan berjalan di jalan raya, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ingin meningkatkan kereta api Sidoarjo – Surabaya, ini harus bisa disubtitusi, tidak boleh tabrakan, sehingga perlu koordinasi dan perencanaan matang, itulah yang akan dilakukan ITS dengan seluruh stakeholder,” ujar Mohammad Ashari.
Sinergis & Kolaboratif
Langkah awal Balitbanghub menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, sekaligus mengajak pemerintah daerah dan para pihak lain dalam mematangkan Kajian Kebijakan Penyelenggaran ART di Provinsi Jawa Timur, sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam berbagai kesempatan saat Pemerintah Pusat akan membangun infrastruktur transportasi di daerah.
Sinergi dan kolaboratif ini harus melibatkan semua pihak. "Bukan cuma pemerintah pusat, akademisi, pemda, tetapi juga pebisnis, komunitas dan media juga harus dilibatkan," ujar Budi Karya, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menhub Budi Karya Sumadi mencontohkan beberapa proyek hasil kerjasama pemerintah pusat dengan pemda, swasta dan pihak lain, misalnya di Sulawesi Selatan dengan proyek kereta api Makassar ke Parepare, ada juga bandara Komodo di Labuan Bajo. (IS/AS/HG/HT/JD)