JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Nasional Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika pada sarana, prasarana dan sumber daya manusia bidang transportasi, bertempat di Kantor Pusat BNN Jakarta, Selasa (10/10).
"Kami sepakat untuk bekerja sama dengan BNN dalam menuntaskan masalah peredaran narkoba ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” jelas Menhub.
Menhub menyampaikan salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah untuk melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di beberapa pelabuhan.
“Tadi ada ajakan untuk memanfaatkan anjing pelacak K-9, mungkin tahap pertama akan kita manfaatkan untuk beberapa pelabuhan. Dan juga tadi Pak Budi Waseso mengingatkan pergerakan dari kota ke kota sangat banyak, oleh karenanya kami menyambut baik peningkatan pemeriksaan di kereta api dan akan segera kita lakukan," jelas Menhub.
Menhub juga memberikan ruang seluas-luasnya untuk kampanye yang berkaitan dengan pencegahan narkoba. "Saya akan mewajibkan para operator untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan dan peredaran narkotika,” papar Menhub.
Pernyataan Menhub tersebut sejalan dengan evaluasi operasi peredaran narkotika yang selama ini telah dilakukan oleh BNN.
Menurut Kepala BNN, Budi Waseso, kerja sama dengan Kementerian Perhubungan ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama dengan berbagai operator penerbangan dan kargo yang sampai saat ini belum tercapai.
“Termasuk dengan perusahaan penerbangan yang sampai saat ini belum mau bekerja sama dengan alasan yang beragam. Tapi saya tidak bisa memaksa. Maka dengan MoU hari ini ada perpanjangan tangan untuk menyentuh perusahaan penerbangan melalui pihak Kementerian Perhubungan. Ini saya yakin akan terealisasi secepatnya," terang Budi Waseso.
Selanjutnya, Budi Waseso mengatakan bahwa sarana kereta api saat ini telah menjadi sarana utama pendistribusian narkotika karena kemanannya hampir tidak tersentuh oleh aparat.
”Tidak ada sarana untuk pendeteksiannya di setiap stasiun. Kalau bandara yang rawan saat ini Manado, ada flight langsung dari China. Kita tidak bisa hambat disana karena perbedaan kebijakan negara," tutup Budi Waseso.
Sementara, Menhub kembali menegaskan kesuksesan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika tidak akan dapat tercapai tanpa adanya sinergi dan kerja sama antar institusi.
Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani siang ini mencakup pemeriksaan peredaran narkotika dan prekursor narkotika pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sektor transportasi, pertukaran data dan informasi, penyebarluasan informasi untuk edukasi di sarana transportasi, serta peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara Kemenhub dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak ditandatangani (YH/RDP/BS/BI).