JAKARTA – Kementerian Perhubungan terus mendorong peran serta investasi BUMN maupun swasta nasional atau asing dalam pembangunan infrastruktur transportasi. Ini guna menutupi besarnya pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dilakukan. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyampaikan hal ini pada saat menjadi keynote speaker pada acara Infrafinance Conference, Indonesia Infrastructure Week 2017 di Jakarta Convention Center, Rabu (8/11).
Sugihardjo mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan satu dari 3 prioritas utama Kabinet Kerja. Dua prioritas lainnya yakni deregulasi dalam konteks kemudahan berbisnis dan capacity building.
Untuk mencapai target pembangunan infrastruktur yang besar tersebut pemerintah telah mengubah paradigma pembiayaan pembangunan infrastruktur. Saat ini model pembiayaan infrastruktur sudah lebih kreatif, tidak hanya bertumpu pada APBN saja.
“Memang ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan target pembangunan infrastruktur di indonesia khususnya di bidang transportasi amat sangat ambisius,” sebut Sugihardjo.
Pertumbuhan sektor transportasi rata-rata di atas 7% per tahun, lebih besar dari pertumbuhan PDB secara total, dan di tahun 2016 sektor transportasi berkontribusi sebesar 5,18% terhadap PDB. Ini memberikan gambaran bahwa, melalui tata kelola anggaran yang efektif dan efisien, sektor transportasi berkembang dengan baik dan memberikan konstribusi yang positif terhadap perekonomian nasional, walaupun dihadapkan pada kondisi keterbatasan anggaran pembangunan.
Lebih lanjut Sugihardjo menambahkan investasi di bidang transportasi baik infrastruktur, sarana maupun pelayanan sudah layak secara ekonomi dan finansial, karena pada prinsipnya transportasi itu adalah direct demand. Sehingga sudah dapat dilakukan kerja sama denga pihak BUMN atau swasta.
“Itu yang kita dorong. Kalau kita melakukan ini anggaran pemerintah yang terbatas dapat digunakan pada daerah terpencil, terluar dan perbatasan dimana swasta atau investor tidak akan masuk. Karenanya alaminahnya swasta mencari profit. Karenanya di daerah itu pemerintah yang hadir,” urai Sugihardjo.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mengembangkan kerjasama pemerintah dengan swasta, meliputi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek dan menengah antara lain dengan penguatan legalitas dengan merevisi regulasi terkait, meningkatkan transparansi informasi, menyusun Roadmap, menggunakan jasa pihak ketiga sebagai badan penyiapan dan memilih satu proyek percontohan untuk menjadi tolak ukur mekanisme pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan swasta yang terbaik.
Sedangkan untuk jangka panjang meliputi, pengembangan kapasitas investasi, membuat Investment Center yang terdiri dari tim ahli di bidang keuangan, kontrak, manajemen proyek, menyusun E-government PPP dan deregulasi peraturan.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peran serta swasta dapat meningkat dan Kementerian Perhubungan sangat terbuka serta menyambut baik para investor dalam Pembangunan Indonesia khususnya di sektor transportasi,” tutup Sugihardjo. (HH/TH/BS/BI)