JAKARTA - Periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) telah tiba. Pemerintah kini kembali disibukkan dengan upaya pelayanan transportasi bagi masyarakat yang merayakan liburan Hari Raya Natal 2024 dan prayaan Tahun Baru 2025 ke daerah masing-masing.

Sederet persiapan dan kebijakan telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diberi amanah oleh Pemerintah untuk mengelola regulasi transportasi nasional agar dapat memberi pelayanan transportasi nasional yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat. Berbagai kebijakan pengaturan mobilitas transportasi telah dilakukan, seperti melakukan pengecekan dan kesiapan penyediaan armada transportasi pada transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, kereta api, serta angkutan penyeberangan.

Kemenhub juga telah berkordinasi antar lembaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang disebabkan oleh berbagai kondisi alam berupa cuaca ekstrem di tengah musim hujan yang hampir merata di semua daerah di seluruh Indonesia. Kemenhub juga berharap agar masyarakat tetap hati-hati dan menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara agar selamat sampai tujuan.

Dalam rapat koordinasi kesiapan menghadapi Nataru 2024/2025 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, pada pertengan Desember 2024 lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah mengungkapkan adanya 8 landasan kebijakan yang telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan, baik berupa Keputusan Menteri, Kesepakatan Lintas Kementerian/Lembaga, dan Keputusan/Instruksi Direktur Jenderal untuk memastikan pelaksanaan transportasi Nataru 2024/2025 dapat berjalan aman, lancar, dan selamat.

Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian PU, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025. Kebijakan tersebut yakni berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan.

Pada penyeberangan, Kemenhub juga telah melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk. Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut. Selain itu, juga dilakukan penutupan sementara pada 49 UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) yang dialihfungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.

Di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan Kesepakatan Kesiapan Armada dan Pembagian Rute untuk Layanan Angkutan Laut dan Penyelengaraan Angkutan Laut, melalui Kesepakatan Bersama Perusahaan Pelayaran Penyeberangan di Rute Merak-Bakauheni. Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Instruksi Dirjen Hubla No. IR-DJPL 8 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Di sektor penerbangan, Kemenhub juga telah melakukan sejumlah kebijakan. Diantaranya, penurunan besaran fuel surcharge tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi selama masa Nataru 2024/2025, pengenaan potongan tarif jasa kebandarudaraan, pengenaan tarif PNBP 50% terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan pada UPBU di lingkungan Kemenhub, dan penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Udara Nataru 2024/2025.

Untuk sektor perkeretaapian, Kemenhub telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Perkeretaapian No. KP-DJKA 213 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko pengawasan telah dilakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan perjalanan KA dan penambahan petugas ekstra. Monitoring stasiun dan perlintasan sebidang dengan CCTV serta antisipasi gangguan dengan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) juga telah dilakukan.

Dukungan Stakeholder Lainnya

Selama periode Nataru, Kemenhub juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan stakeholder transportasi lainnya untuk mendukung penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025, diantaranya dukungan sebanyak 32.130 unit bus dengan kapasitas 1,2 juta penumpang serta 113 terminal penunjang.

Pada transportasi penyeberangan telah disiapkan sarana 159 unit kapal penyeberangan dengan kapasitas 2,3 juta penumpang. Prasarana yang disiapkan adalah 11 Lintas Pelabuhan Penyeberangan serta 29 Dermaga MB, 2 Dermaga Ponton, dan 17 Dermaga Plengsengan.

Untuk transportasi laut, telah siap 765 unit kapal serta 32 unit kapal patroli dengan kapasitas 180.287 seat. Selain itu, 264 pelabuhan laut telah disiapkan. Pada transportasi udara, sebanyak 410 unit pesawat telah disiapkan dengan kapasitas 8.233.995 penumpang. Selain itu, 56 bandar udara juga telah siap beroperasi selama masa Nataru 2024/2025 ini.

Adapun moda transportasi perkeretaapian, sarana yang disiapkan sebanyak 2.683 kereta api. Kapasitas angkutnya adalah sebesar 4,1 juta penumpang kereta antar kota, 2,6 juta penumpang kereta regional, dan 48,6 juta penumpang kereta commuter. Seluruh jaringan jalur perkeretaapian Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Selatan pun telah siap.

Mengelola Arus Kemacetan

Saat melakukan peninjauan arus transportasi yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2024, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan meninjau empat gerbang tol utama keluar Jakarta pada Selasa (24/12) malam. Empat gerbang tol yang dimaksud antara lain Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, serta Kalihurip Utama.

Peninjauan dilakukan untuk mengecek kondisi arus kendaraan yang diprediksi telah mencapai puncak arus pergi pertama pada tanggal 24 Desember 2024. Kondisi jalan tol terlihat ramai lancar dan berharap para pengguna transportasi jalan dapat menyesuaikan dan mengelola waktu perjalanan dengan sebaik baiknya.

Menhub Dudy berpesan kepada pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan, mengantisipasi kepadatan, serta menjaga kondisi badan. Istirahat jika lelah, gunakan waktu secukupnya untuk berhenti di rest area yang telah disediakan.

Meningkat, Tetapi Terkendali

Berdasarkan data yang dikutip dari Jasa Marga, arus kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek pada periode tanggal 18 – 26 Desember pada pukul 06.00 WIB telah mencapai 1,3 juta kendaraan. Angka tersebut dihitung dari kendaraan yang melintas di 4 gerbang tol (GT) utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa. Berdasarkan data proyeksi, puncak arus pergi II Nataru akan terjadi pada tanggal 28 Desember 2024 dan puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 1 dan tanggal 2 Januari 2025. (IS/AS/RY/ME)