Jakarta – Kementerian Perhubungan optimis dapat mencapai target realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 95,87%. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (26/8), di Gedung DPR RI Jakarta, dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2020, Realisasi APBN Tahun 2021, serta pembahasan RKA K/L Tahun 2022 dalam nota keuangan RAPBN Tahun 2022.
“Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87%,” jelas Menhub.
Menhub menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 % atau senilai Rp. 17,14 Triliun.
Menhub menjelaskan, pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 45,66 Triliun. Kemudian, terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 14,27 Triliun. Namun demikian, Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari: saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 51,89 Miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp. 1,8 Triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp. 992,09 Miliar.
“Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp. 34,24 Triliun,” ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, adanya kebijakan refocussing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan. Namun demikian, Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuha infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi.
“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 sejumlah kegiatan Kemenhub mengalami kendala diantaranya pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang) karena adanya pandemi Covid-19, penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah upaya dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran Kemenhub tahun 2021 yakni: melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan dengan konsisten tanpa mengabaikan protocol kesehatan dan penyesuaian jam kerja, mendorong percepatan pencapaian target dan realisasi penerimaan PNBP, mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan pada proyek pembangunan infrastruktur, melengkapi dokumen untuk revisi anggaran (buka blokir), melakukan lelang tidak mengikat pekerjaan optimalisasi tambahan PHLN maupun BA BUN, mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif dari target yang telah ditetapkan, dan mendorong satuan kerja (satker) untuk melakukan percepatan proses penagihan kegiatan yang telah teralisasi sesuai ketentuan.
Komisi V DPR RI Akan Perjuangkan Kekurangan Anggaran Kemenhub Tahun 2022 Sesuai Pagu Kebutuhan
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan dari Komisi V DPR RI atas laporan yang disampaikan oleh Menhub baik terkait hasil laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan rencana anggaran tahun 2022.
Lasarus menyampaikan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.
Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp. 74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp. 32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp. 41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.
Selanjutnya, Lasarus menyampaikan sejumlah tenggapan lainnya yang menjadi kesimpulan pada raker kali ini, yaitu: