JAKARTA – Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Kementerian Perhubungan melakukan efisiensi belanja barang senilai 2 Triliun 5 Juta Rupiah. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (6/7).
"Sesuai dengan Instruksi Presiden, kami sudah melakukan efisiensi belanja barang dengan total senilai Rp 2.000.005.000.000,-. (2 Triliun 5 Juta Rupiah)," ujar Menhub.
Menhub juga menjelaskan sumber nilai efisiensi tersebut. "Nilai efisiensi ini berasal dari perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional, dan belanja barang non operasional," jelas Menhub.
Menhub menambahkan nilai efisiensi tersebut tidak termasuk pinjaman dan hibah dalam/luar negeri, rupiah murni pendamping, PNBP dan pendapatan BLU, dana optimalisasi, dan output cadangan.
Lebih lanjut Menhub mengatakan efisiensi ini merupakan bentuk support Pemerintah bagi kehidupan masyarakat luas.
"Kita memahami Pemerintah sangat ingin memberikan satu support bagi kehidupan masyarakat, sehingga saya pikir kami (Kemenhub) bisa mengelola angka-angka tersebut untuk kepentingan rakyat," kata Menhub.
Pada kesempatan tersebut, Menhub menjelaskan pola yang akan dikembangkan untuk mengoptimalkan efisiensi belanja barang tersebut.
"Ada pola yang mau saya kembangkan, di mana pola pembelian seperti kapal dan bus akan saya alihkan bisa sewa atau bisa juga leasing. Saya akan lakukan optimasi seperti itu," jelas Menhub.
Menurut Menhub pola seperti ini dapat berjalan efektif. Pihaknya akan membayar sesuai service yang sama seperti saat pihaknya melakukan pembelian.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memiliki Pagu Dipa semula senilai Rp 46.119.413.890,-. Kemudian dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Kemenhub melakukan penghematan belanja barang senilai Rp 2.000.005.000.000,- sehingga jumlah Pagu Dipa yang dimiliki senilai Rp 44.119.408.890,-.
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Muhidin Mohamad Said dan dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, para Eselon I Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), dan Kepala Badan SAR Nasional. (CRA/TH/BS/JAB)