(Jakarta, 5/12/2013) Kementerian Perhubungan dan pemerintah kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara menandatangani MoU Transportasi Berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Urban Transport Initiative (INDO SUTRI). Penandatangan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/12) di Ruang Kutai, Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. Penandatangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Leon Muhamad, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Plt. Walikota Medan Dzulmi Eldin. Penandatangan Kesepakatan Bersama INDO SUTRI dengan Pemkot Medan semula dijadwalkan terselenggara bersamaan dengan Pemerintah Kota terpilih lainnya yaitu Pemkot Batam dan Pemkot Manado pada Kamis, 7 Maret 2013 lalu. Namun tanggal tersebut bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah  Gubernur Sumatera Utara 2013.
 
Terpilihnya tiga pemkot sebagai kota percontohan dengan transportasi perkotaan yang berkelanjutan tersebut telah melalui proses seleksi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan sudah ditetapkan Menteri Perhubungan melalui surat No. KP. 30 Tahun 2013 tentang Penetapan Pemerintah Kota sebagai Pilot Project Indo Sutri. Kriteria pemilihan kota percontohan tersebut didasari oleh salah satunya yaitu keberpihakan pemerintah kota setempat terhadap kebijakan transportasi massal. Sedangkan kriteria lainnya antara lain: dari sisi anggaran  memadai untuk pengembangan angkutan umum, memiliki perencanaan transportasi daerah yang sejalan dengan transportasi nasional dan belum memiliki dukungan dari Internasional.
 
Sistem transportasi yang berkelanjutan merupakan program yang dicanangkan Internasional melalui kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007, yang ditindaklanjuti oleh Presiden RI dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Rencana aksi tersebut telah didaftarkan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Framework on Climate Change Convention (UNFCCC) dengan judul “Sustainable Urban Transport Initiative”.
 
Fokus sustainable urban transport atau transportasi perkotaan yang berkelanjutan adalah membangun transportasi perkotaan yang aman, nyaman dan terintegrasi, juga memerhatikan faktor ramah lingkungan dalam rangka mengurangi emisi karbon dioksida dan efek gas rumah kaca.(ARI)