(Jakarta, 23/04/2014) Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan dan Menteri Keuangan M. Chatib Basri  menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Perhubungan pada Rabu (23/4) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pembinaan kinerja keuangan dan kinerja layanan yang komprehensif sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja BLU. Nota Kesepahaman tersebut akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan pembinaan terhadap Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Ruang lingkup MoU ini meliputi empat aspek yaitu penyusunan rancangan Indikator Kinerja Utama (IKU) BLU; penilaian kinerja keuangan dan layanan; pertukaran data pada aspek keuangan dan layanan; serta sosialisasi peraturan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Dalam menyusun rancangan indikator kinerja utama, Kemenkeu dan Kemenhub berkoordinasi menyusun rancangan Indikator Kinerja Utama BLU yang merupakan bagian dari penilaian remunerasi. Terkait aspek penilaian kinerja keuangan dan kinerja layanan maka Kemenkeu dan Kemenhub melakukan penilaian kinerja BLU berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pihak Kemenkeu melakukan penilaian kinerja keuangan dan Kemenhub melakukan penilaian kinerja layanan. Selain itu, Kemenhub akan memberikan data penilaian kepada Kemenkeu untuk mendapatkan penilaian kinerja. Dalam pelaksanaan pembinaan dan penilaian kinerja BLU, Kemenkeu dan Kemenhub akan menyediakan data mengenai pengelolaan keuangan dan layanan. Selain itu, kedua pihak memberikan data terkait dengan pengelolaan keuangan dan layanan apabila terdapat permintaan dari salah satu pihak. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan akan bekerjasama melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta laporan keuangan BLU sesuai kewenangan masing-masing. (ARI)