JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengajukan pagu anggaran pada RAPBN 2017 sekitar Rp. 50,512 triliun (Rp 50.512.764.269.000). Pagu anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan sebesar Rp 107 triliun (Rp 107.160.093.666) maupun pagu indikatif sebesar Rp. 50,573 triliun (Rp 50.573.585.512.000,-). Pagu anggaran RAPBN 2017 tersebut akan digunakan untuk fokus dan sasaran pembangunan transportasi 2017 sesuai implementasi rencana kerja pemerintah yang ditetapkan Presiden. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja Pendahuluan RAPBN 2017 di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (19/7).
Rincian pagu anggaran RAPBN 2017 masing-masing yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 542 miliar, Inspektorat Jenderal sejumlah Rp 90 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,715 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 12,135 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 9,720 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 18,558 triliun, BPSDM sebesar Rp 4,505 triliun, Badan Litbang sebesar Rp. 124 miliar, dan BPTJ sebesar Rp 120 miliar.
"Tema rencana kerja pemerintah yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah," kata Menhub.
Menhub Jonan dalam paparannya, mengatakan sebagai implementasi rencana kerja pemerintah maka fokus kerja Kemenhub yaitu memberi jaminan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai 4 undang-undang transportasi; melanjutkan peningkatan kapasitas transportasi angkutan umum; peningkatan kualitas personil perhubungan baik di pusat, daerah, maupun operator; serta mengambil alih pengoperasian terminal tipe A dan jembatan timbang di sejumlah wilayah sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
Lebih lanjut, Menhub Jonan mengatakan 10 fokus dan sasaran pembangunan sektor perhubungan tahun 2017 yaitu penyelesaian proyek KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan); penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract); pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi; peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi; peningkatan kualitas pelayanan transportasi; mengefektifkan beroperasinya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ); dukungan transportasi dalam rangka konektivitas Program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan Tertinggal, Terdalam, Perbatasan Negara); pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan, laut, udara, perkeretaapian, termasuk subsidi angkutan ternak dan angkutan barang dalam rangka tol laut; pengambilalihan 143 terminal tipe A dan 123 jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia termasuk pegawainya; peningkatan hubungan dan kerjasama internasional dalam rangka memantapkan posisi Indonesia dalam Organisasi Transportasi Internasional seperti IMO dan ICAO serta Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang/seminar internasional.
Selain itu, Jonan juga menyampaikan bahwa relokasi anggaran terkait fokus dan prioritas program/kegiatan pembangunan perhubungan tahun 2017 sebesar Rp 50,212 triliun. "Relokasi tersebut meliputi peningkatan keselamatan dan keamanan tansportasi Rp 6,52 triliun, peningkatan kualitas pelayanan Rp 12,47 triliun, peningkatan kapasitas Rp 22,90 triliun, serta tata kelola dan regulasi Rp 8,52 triliun," ujarnya. (ARI/BU/SR/HP)