(Jakarta 28/8/2012) Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama musim lebaran 2012 (H-8 sampai H+6) hasil pantauan seluruh Polda se Indonesia sebanyak 5.233 kejadian. Korban meninggal dunia 908 korban, luka berat 1.505 orang, luka ringan 5.139 orang dengan kerugian material diprediksi sebesar Rp 11.125.695.012.
Kabag Analis Kebijakan Korlantas Polri Kombes Pol Adnas memaparkan, kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor. ''Dari total kecelakaan selama musim lebaran, sekitar 70 persen disebabkan oleh kendaraan roda dua,'' papar Adnas.
Adapun faktor-faktor penyebab kecelakaan, sebanyak 28 persen disebabkan faktor manusia, 20 persen disebabkan faktor alam, 18 persen disebabkan faktor kendaraan yang digunakan dan 15 persen disebabkan oleh faktor jalan.
Faktor manusia mendominasi penyebab kecelakaan disebabkan oleh kelalaiannya sendiri. Kelelahan menjadi penyebab utama kecelakaan. Yang lebih disayangkan, pemudik sepeda motor jarang menggunakan posko-posko tempat istirahat yang tersedia di banyak titik disepanjang lintasan mudik dengan alasan ingin cepat sampai tempat tujuan.
Adnas mengatakan, pemudik sejak awal tidak mengindahkan keselamatan untuk dirinya sendiri. Misalnya sepeda motor yang seharusnya hanya digunakan untuk dua orang, pada mudik lebaran sepeda motor di tunggangi lebih dari dua orang. Belum lagi tas dan barang-barang lain yang ditempatkan di depan, samping maupun belakang sepeda motor, yang menyebabkan hilangnya keseimbangan sepeda motor.
Disamping itu, sepeda motor yang fungsinya hanya untuk jarak-jarak pendek, digunakan untuk jarak panjang. Sepeda motor yang seharusnya maksimal dilaju selama 2 jam, terkadang sudah empat jam lebih pengendara tetap melaju kendaraannya. Hal ini tentunya membuat pengendara kelelahan dan kehilangan konsentrasi berkendara. ''Inilah faktor yang paling banyak menjadi penyebab kecelakaan sepeda motor,'' jelas Adnas.
Faktor kendaraan juga penyumbang penyebab kecelakaan. Ada kendaraan yang sebenarnya tidak layak untuk dikendarai untuk jarak jauh tapi tetap digunakan. Tapi ada juga kendaraan yang layak namun kelebihan muatan.
Cara berkendara menurut Adnas juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Misalnya dalam kondisi arus lalu lintas padat, pengendara sepeda motor justru melaju dengan kecepatan tinggi, mencoba menyelinap di sela-sela kendaraan lain, saat berbelok ke kanan ke kiri bahkan ingin mendahului tidak menggunakan lampu sein, bahkan ada yang menerobos lampu merah. ''Pengendara sepeda motor banyak yang tidak sabar dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas,'' jelas Adnas.
Disinggung kemungkinan pemerintah melarang pemudik sepeda motor pada tahun-tahun mendatang, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang, namun sebisa mungkin mengimbau dengan menyediakan fasilitas seperti mengangkut sepeda motor dengan menggunakan kapal laut, truk dan mungkin nanti dengan gerbong khusus kereta.
Pemerintah, lanjut Mangindaan, sudah berusaha semaksimal mungkin berusaha untuk meminimalisir peristiwa kecelakaan. Hasil lebaran tahun ini akan dievaluasi sehingga penyelenggaraan lebaran di tahun-tahun mendatang lebih baik lagi. (JO)