(Jakarta, 27/2/2010) Kapal MT. PRAMONI yang ditahan pembajak di perairan Somalia pada 1 januari 2010 lalu, akhirnya telah dibebaskan. Pembebasan kapal tersebut berlangsung pada hari jumat, 26 Februari 2010 pukul 19.00 (waktu Singapura) setelah 56 hari ditahan. Kabar Pembebasan tersebut diterima melalui Atase Perhubungan di Singapura, Hari Setyobudi pada Sabtu, 27 Februari 2010.
Hari menjelaskan bahwa Setelah kapal MT. PRAMONI dibebaskan, Kapal tersebut mendapat pengawalan dari kapal pengawal internasional. Kapal yang mengawal adalah kapal Navy negara China yang kebetulan berada pada posisi terdekat dengan kapal MT. PRAMONI. Kapal tersebut baru dapat bersandar di kapal pengawal setelah bergerak sekitar 4,5 mil dari posisi pembajak membebaskan kapal.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapal berjenis chemical tanker ini membawa sebanyak 24 orang awak kapal dan 17 diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut Hari, semua pelaut menjalani check kesehatan di atas kapal Navy negara China. Dari hasil pemeriksaan tersebut, semua awak kapal dinyatakan dalam keadaan sehat, tidak ada yang mengalami luka-luka namun hanya mengalami shock. Hari menjelaskan, posisi kapal sekarang sedang menuju Dubai dengan mendapat pengawalan dari Kapal pengawal Internasional dan diperkirakan sampai ke Dubai 3 Maret pukul 18.00 waktu Singapura.
Kapal MT. Pramoni ini merupakan kapal berbendera Singapura yang disewa oleh PT. Berlian Laju Tanker (BLT) Indonesia dari agen kapal GBLT Ship Management Singapore. (RDH)