Jakarta – Kementerian Perhubungan, Senin (18/9), menerima kedatangan tim penilai Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Kemenhub menjalani uji petik yang dilakukan tim penilai kinerja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka mendukung program pemerintah mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik terkait perizinan berusaha di sektor transportasi, menjadi lebih cepat, mudah, efisien, transparan, dan profesional. Tanpa meninggalkan resiko yang harus selalu dijaga yaitu aspek keselamatan dan keamanan transportasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto.

Novie optimistis Kemenhub mampu mempertahankan capaian sebagai K/L terbaik pertama yang berhasil diraih dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) tahun 2022 lalu. “Kami berharap tetap menjadi yang terbaik pada tahun ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Novie mengungkapkan, dengan situasi perekonomian yang mulai kembali menggeliat pasca pandemi Covid-19, harus diiringi dengan upaya konsisten untuk terus melakukan efisiensi dan debirokratisasi layanan perizinan yang ada di lingkungan Kemenhub.

“Jangan sampai birokrasi internal justru menjadi bottleneck atau penghambat masuknya investasi dari berbagai pihak ke Indonesia, yang akan membuat perekonomian kita menjadi stagnan,” ucap Novie.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti PPB, diantaranya yaitu: mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS) dan melakukan penyederhanaan perizinan.

Kedua upaya tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari program transformasi digital layanan pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam rangka memberikan layanan yang berorientasi kepada kepentingan warga. Pelaksanaan program ini dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), yang membawahi 7 (tujuh) K/L termasuk Kemenhub.

Hingga saat ini terdapat 8 (delapan) sistem aplikasi perizinan di Kemenhub yang telah terintegrasi dengan sistem OSS, antara lain yakni: aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Air-SDP), Angkutan Sewa Khusus (ASK) Online, Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing, Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU), dan Izin Sarana KA Umum, dan Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasin (SEHATI).

Agar pelayanan yang ada semakin mudah diakses, Kemenhub tengah mengembangkan Portal/Website, yang berfungsi sebagai wadah segala informasi terkait layanan perizinan yang ada.

Beberapa aspek yang akan menjadi penilaian dalam uji petik yakni: penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi. Dalam uji petik ini juga akan dilakukan wawancara dengan para pelaku usaha di sektor transportasi yang merasakan langsung pengalaman mengurus perizinan. (RYS/RDL/BRD/SR)