(Jakarta/231209) “Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawasan fungsional Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong Good Governance dan Clean Government”. Demikian ditegaskan oleh Menhub Freddy Numberi dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono ketika membuka acara Sosialisasi Preventif KKN Untuk Pengelola Anggaran Kantor Pusat Dephub dan UPT/Satker Dephub Provinsi DKI Jakarta, Jabar, Banten dan Lampung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat  pada Selasa, 22 Desember 2009. Program Sosialisasi Preventif KKN ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengawasan Inspektrorat Jenderal Tahun 2009 dan telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan telah dikuti oleh 1.928 peserta.

Program Sosialisasi Preventif KKN ini dimaksudkan agar semua Pejabat dan Pengelola Anggaran di Lingkungan Departemen Perhubungan mengetahui dan memahami isi Peraturan dan Perundang-undangan mengenai tindak pidana korupsi. “Sasaran yang diinginkan dalam pelaksanaan Sosialisasi Preventif KKN adalah agar para pejabat dan pengelola anggaran dapat mempersiapkan diri secara mental tentang adanya paradigma baru mengenai pemberantasan korupsi”, ujar Bambang Susantono. Saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, hal ini ditunjukkan dengan peningkatan nilai IPK Indonesia pada tahun 2009 yang mencapai 2,8. Salah satu paradigama baru yang melatarbelakangi acara Sosialisasi Preventif KKN ini ialah Program Kerja Itjen khususnya Inspektorat Khusus dalam Kebijakan Pemberantasan KKN. Program kerja ini dilakukan dalam bentuk Preventif/Pencegahan KKN berupa Sosialisasi Peraturan, Advisory dalam kegiatan Tupoksi setiap UPT/Instansi Dephub dan Pemantauan dan Peringatan Dini atas Potensi Penyimpangan. Selain usaha  Preventif, Inspektorat Jenderal juga melakukan upaya Represif berupa audit khusus dan audit pengusutan/investigasi.

Acara Sosialisasi Preventif KKN tahun 2009 ini diikuti oleh sekitar 496 orang peserta dari 124 UPT/Satker yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Lampung. Melalui Sosialisasi Preventif KKN ini Menhub Freddy Numberi melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Menhub mengingatkan kembali tentang perlu dan pentingnya sikap Disiplin,Kejujuran dan Pengabdian dalam melaksanakan pekerjaan. Sementara itu, kepada Inspektorat Jenderal, secara khusus diinstruksikan untuk dapat meningkatkan kinerja pengawasan dan proaktif dalam proses pengadaan guna mengeliminasi penyimpangan.(RF)