(Jakarta, 9/9/2010) Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama masa arus mudik hingga H-2 Lebaran tahun ini telah mencapai 128 jiwa dalam 643 kejadian. Data tersebut dirilis Posko Kepolisian RI yang menjadi bagian dari Posko Terpadu Angkutan Lebaran Nasional 2010 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat 8, Jakarta Pusat.
Data yang dihimpun dari seluruh Polda di Indonesia itu juga merinci jumlah korban luka berat dan luka ringan akibat peristiwa yang berlangsung dari 3-7 September 2010 itu, masing-masing sebesar 165 jiwa dan 325 jiwa.
Terpantau, dari total jumlah kecelakaan tercatat, peristiwa terbanyak terjadi di wilayah Polda Jawa Barat. Wilayah ini sendiri masuk dalam daftar 8 Polda yang mendapatkan prioritas utama pengamanan Lebaran oleh kepolisian melalui Operasi Ketupat.
Sementara tujuh Polda lainnya adalah Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim dan Polda Bali. Dari total kasus kecelakaan yang terjadi, sebanyak 275 kasus di antaranya terjadi di wilayah delapan Polda ini dengan jumlah korban tewas sebanyak 62 jiwa.
"Aktivitas arus mudik di delapan Polda ini lebih tinggi dari wilayah lain, karena itu mendapatkan prioritas. Tidak hanya terkait pemantauan arus pemudik, tetapi juga untuk pengamanan terhadap aksi kejahatan," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, Kamis (9/9).
Menurut Bambang, tidak hanya dengan kepolisian, Menhub Freddy Numberi selaku koordinator pelaksanaan angkutan Lebaran terpadu melalui jajarannya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk mengantisipasi dan meminimalisasi segala bentuk peristiwa yang mengganggu kelancaraan pelaksanaan mudik Lebaran.
"Baik itu dengan Pemda maupun yang lainnya, termasuk dengan tokoh masyarakat terkait pengamanan infrastruktur transportasi. Semua disiagakan untuk melancarkan pelaksanaan Lebaran ini," imbuh Bambang
Kepada para pemudik sendiri, lanjutnya, Menhub Freddy maupun Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono selalu mengimbau untuk menjalani mudik dengan tertib. Imbauan ini berlaku baik mereka yang menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi. "Terutama pengendara sepeda motor. Karena dari tahu ke tahun, sebagian besar kecelakaan selalu melibatkan kendaraan roda dua tersebut," pungkasnya. (DIP)