Jakarta - Pergerakan penumpang kereta api secara nasional pada H-6 jelang libur natal atau Selasa, 19 Desember 2023 kemarin, mulai ramai. Jumlahnya meningkat 41,56% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Berdasarkan data sementara, dibandingkan moda transportasi massal lainnya jumlah penumpang kereta api paling tinggi yaitu sekitar 162 ribu lebih penumpang pada Selasa kemarin,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu (20/12).

Diperkirakan, jumlah penumpang angkutan massal akan terus meningkat hingga puncak arus mudik pertama yang diprediksi terjadi pada 22 dan 23 Desember 2023. “Pada libur Nataru tahun lalu, puncak pergerakan penumpang angkutan massal termasuk kereta api terjadi pada 23 Desember 2022, dengan jumlah penumpang mencapai 157 ribu lebih penumpang,” ucap Adita.

Selain penumpang kereta api, jumlah penumpang kapal laut juga sudah mulai ramai yaitu berjumlah 69 ribu lebih penumpang atau meningkat 17,83% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara itu, moda transportasi yang pergerakan penumpangnya masih landai pada H-6 kemarin dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu: angkutan jalan (124 ribu lebih penumpang atau turun 9,3%), penyeberangan (81 ribu lebih penumpang atau turun 38,83%), dan udara (159 ribu lebih penumpang atau turun 29,15%) terpantau mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Lebih lanjut, Adita juga menyampaikan bahwa pada H-6 kemarin, telah terjadi kecelakaan kapal KM IRMA ILAHI yang menabrak karang di perairan laut Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada pukul 21.45 WITA.

“Tim SAR Morowali telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian menggunakan truk personel dan perahu karet, diperkirakan tiba pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 01.40 WITA. Saat ini, masih belum diketahui mengenai jumlah dan data korban kecelakaan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, Kemenhub mengimbau perlunya kewaspadaan petugas dan penumpang terhadap resiko terjadinya banjir dan longsor pada angkutan jalan dan kereta api, serta gelombang tinggi, awan, dan angin kencang pada angkutan penyeberangan, laut, dan udara. (OB-GD/RDL/SR/BRD).