JAKARTA –Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki tantangan yang tidak kecil di era kepemimpinannya. Untuk menghadapi tantangan dalam upayanya menyejahterakan masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur, Presidendan Wakil Presiden telah menetapkan visi dan misi yang disebut Visi dan Misi Asta Cita Prabowo – Gibran.
Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tersebut telah dituangkan dalam 8 misi, sebagai berikut: 1) Memperkokoh Ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); 2) Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; 3) Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur; 4) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknlogi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; 5) Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; 6) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi; 7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; 8) Memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Peranan Sektor Transportasi untuk Mendukung Asta Cita
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran melalui Perpres No 139 Tahun 2024 telah melakukan Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara di Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 dan telah menetapkan tugas Kementerian Perhubungan untuk mendukung Asta Cita.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa tugas Kemenhub adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan kapasitas sarana dan prasarana transportasi.
Berdasarkan Perpres tersebut, Kementerian Perhubungan diharapkan dapat menjalankan fungsinya dalam melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, melaksanaakan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan di Kementerian Perhubungan, melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah, melaksanakan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi, melaksanakan pengembangan sumber daya manusia transportasi dan melaksanakan dukungan yang bersifat subtanstif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Sektor Transportasi Mendukung Peningkatan Perekonomian Nasional
Dukungan sektor transportasi secara langsung dapat dilakukan pada seluruh Asta Cita dalam bentuk kebijakan dan program sektor transportasi untuk mendorong pemerataan pembangunan sarana, prasarana, dan layanan transportasi di seluruh Indonesia.
Sektor transportasi memiliki kaitan erat dengan konektivitas wilayah, mobilitas manusia dan barang, serta distribusi barang. Karenanya sektor transportasi menjadi bagian penting dan menjadi urat nadi perekonomian nasional. Transportasi juga merekatkan dan mengintegrasikan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan merupakan instrumen penting bagi ketahanan nasional.
Kemenhub juga memiliki peran secara signifikan dalam upaya menurunkan biaya logistik, dan menurunkan biaya-biaya transportasi untuk keluarga/rumah tangga sehingga penurunan logistik dan biaya-biaya transportasi tersebut dapat berkontribusi terhadap penurunan biaya transportasi keluarga/rumah tangga secara signifikan.
Kemenhub juga berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita, meningkatkan kontribusi PDB Maritim, meningkatkan kontribusi PDB manufaktur, impmplementasinya yaitu dengan meningkatkan jangkauan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat perkotaan, meningkatkan layanan transportasi keperintisan ke wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP).
Kemenhub, dalam mendukung misi Asta Cita, juga terus berupaya meningkatkan standarisasi kompetensi global, meningkatkan tingkat pelayanan jasa transportasi, sehingga secara makro meningkatkan human capital index Indonesia di dunia internasional, yang berarti daya saing SDM Indonesia meningkat.
Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menjadi target yang terus diupayakan hingga intensitas Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju net zero emission, dengan mendorong penerapan teknologi transportasi yang rendah emisi, penggunaan energi hijau, serta pengurangan penggunaan kendaraan pribadi secara signifikan. (IS/AS/RY/ME)