Jakarta – Kementerian Perhubungan mengasuransikan aset atau Barang Milik Negara kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara berupa 3 (tiga) Gedung dan Bangunan di Kantor Pusat Kemenhub yakni Gedung Cipta, Gedung Karsa, serta Gedung yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur. Pengasuransian dilakukan dalam rangka mengamankan BMN di lingkungan Kemenhub.
“Secara paralel kami juga tengah menyiapkan pengasuransian Barang Milik Negara pada tahun 2021 untuk Gedung yang digunakan sebagai Kantor, Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Pendidikan dan Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Kesehatan,” jelas Sekretaris Jenderal Djoko Sasono saat menghadiri acara “Serah Terima Polis Asuransi Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan” di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/12).
Sesjen Djoko menjelaskan, beberapa tujuan dan manfaat dalam mengasuransikan Barang Milik Negara yaitu : sebagai upaya Kemenhub dalam mengamankan Barang Milik Negara, untuk menjaga kepastian keberlangsungan pelayanan umum; menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan; serta untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi di Indonesia.
“Dengan adanya pengasuransian BMN diharapkan dapat kita peroleh manfaat dalam upaya pengoptimalan Barang Milik Negara untuk menunjang produktifitas kerja dan keberlangsungan bernegara,’’ ungkap Sesjen Djoko.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur BMN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kemenhub (LPPBMN) Kemenhub, Jajaran Konsorsium Asuransi BMN, dan jajaran di lingkungan Kemenhub.(LPPBMN-RDL/LA/JD)