Sebelumnya, Direktur PT Jakarta Monorail Sukmawati Syukur menyatakan bahwa pihaknya tidak sanggup menyelesaikan persoalan pendanaan proyek monorel senilai 450 juta dolar AS. Pelaksana proyek itu sendiri, telah mengirim surat ke Gubernur Fauzi untuk meminta bantuan karena perusahaan itu kesulitan mencari investor lain. Namun Gubernur Fauzi menegaskan bahwa proyek monorel adalah proyek milik swasta murni, Pemerintah DKI hanya menyediakan jalurnya saja.

Proyek monorail digagas sejak 2004, sebagian tiang pancang sudah dibangun dan salah satu investor yang tertarik adalah Dubai Islamic Bank (DIB). Namun, DIB terganjal ketiadaan Undang-Undang Suku Bunga Syariah. Proyek Monorail direncanakan melayani dua jalur yaitu jalur hijau (green line) sepanjang 14,2 km yang membentang dari Semanggi-Casablanca-Kuningan-Semanggi. Jalur kedua adalah blue line sepanjang 12,2 km yang melayani Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy. Kedua jalur itu dinilai mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.(ES/BRD)