Dalam pertemuan tersebut, lanjut Iqbal, KPPU akan menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain terkait tentang pengenaan tarif batas pesawat atas dan pengaruh kenaikan harga avtur terhadap tarif penerbangan. "Kami juga akan membahas penyesuaian tarif kargo di Lini I Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya. Sementara untuk sub sektor perhubungan laut, imbuhnya, KPPU juga akan menyinggung tentang persaingan tarif kargo di Lini II Pelabuhan Tanjung Priok, yang terindikasi kurang sehat. Sedangkan di sub sektor perhubungan darat, KPPU akan memberikan masukan-masukan terkait Rancangan Undang-undang Lalu Lintas.
"Pada prinsipnya, kami ingin ada kebijakan-kebijakan yang lebih kondusif di industri transportasi. Kami akan memberikan sejumlah masukan-masukan kepada pemerintah agar kompetisi tetap mengedepankan prinsip persaingan usaha yang sehat," tegas Iqbal. Menyikapi hal itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan yang akan diberikan KPPU. "Besok, kita akan lihat seperti apa masukan yang akan diberikan KPPU. Pada dasarnya kami menghargai masukan apa pun yang akan diberikan," ujar Bambang, Rabu (21/5).
Terkait tentang penyesuaian tarif kargo di Lini I dan Lini II yang akan disampaikan KPPU, Bambang menambahkan, Dephub juga akan mengkaji masukan tersebut untuk melihat seberapa perlu pemerintah turut campur dalam pengaturan tarif di kedua lokasi tersebut. "Selama ini, tarif di Lini I dan Lini II diatur berdasarkan mekanisme pasar. Pemerintah tidak ikut campur," jelasnya. Sementara terkait RUU Lalu Lintas Jalan Raya, lanjut Bambang, saat ini rancangan tersebut sudah masuk ke DPR RI. "Sudah berada di tangan legislatif," pungkasnya. (DIP)