"Bagi anggota IATA tidak dibebankan biaya apapun untuk menerapkan sistem IOSA ini., sedangkan bagi non anggota memang akan terkena biaya, tapi itu wajar untuk sebuah investasi keselamatan" kata Bisignani. Menurut Bisignani bila maskapai penerbangan di Indonesia mengimplementasikan IOSA, maka dunia penerbangan internasional akan lebih melihat keseriusan Indonesia dalam rangka peningkatan keselamatan penerbangan, mengingat IOSA merupakan standar yang sudah diakui dunia internasional.

Sejauh ini baru Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional di Indonesia yang tercatat sebagai anggota IATA. Meskipun demikian Bisignani menjelaskan bahwa IATA sangat membuka kesempatan bagi maskapai penerbangan yang tidak menjadi anggota IATA untuk mendapatkan bantuan IATA dalam hal peningkatan keselamatan penerbangan. IATA merupakan lembaga internasional yang beranggotakan 240 maskapai penerbangan, yang menaungi 94 persen pergerakan penumpang udara di dunia. (YFA/BRD)