Jakarta - Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp. 441,5 Milyar untuk Tahun Anggaran 2020. Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk 4 (empat) destinasi pariwisata super prioritas dan 1 (satu) destinasi pariwisata unggulan. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan, Senin 16/9).

"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp. 43,11 Triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp. 42,67 Triliun" ucap Menhub Budi.

Tambahan anggaran sebesar Rp. 441,5 Milyar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di 5 (lima) destinasi wisata super prioritas yaitu : Danau Toba dengan total anggaran Rp. 109,2 Milyar, Labuan Bajo sebesar Rp. 207,6 Milyar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp, 26,5 Milyar. Kemudian, untuk 1 (satu) destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp. 40 Milyar.

Lalu, untuk 6 (enam) destinasi wisata prioritas yaitu : Morotai sebesar Rp. 18,5 Milyar, Wakatobi sebesar Rp. 19,7 Milyar, Borobudur sebesar Rp. 4,05 Milyar, Tanjung Kelayang sebesar Rp. 5 Milyar, Tanjung Lesung sebesar Rp. 5,4 Milyar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp. 5,5 Milyar.

"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas" pungkas Menhub Budi Karya.

Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada 5 (lima) destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp. 2,95 Triliun, sedangkan pada 6 (enam) destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp. 228,95 Milyar.

Komposisi Anggaran Kemenhub

Sementara itu, dengan total anggran TA 2020 makan rincian penyesuaian komposisi anggaran menurut eselon I adalah sebegai berikut:

1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 709,317 Milyar

2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp. 124,612 Milyar

3. Ditjen Perhubungam Darat sebesar Rp. 5,895 Triliun

4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 10,956 Triliun

5. Ditjen Perhubungan Udara Rp. 8,301 Triliun

6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp. 12,563 Triliun

7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp. 206,644 Milyar

8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp. 3,947 Triliun

9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp. 406,587 Milyar.

Untuk komposisi keseluruhan anggaran Kemenhub TA 2020 menurut jenis belanjanya yaitu untuk belanja operasional sebesar Rp. 7,03 Triliun (16,3) dan belanja non operasional sebesar Rp. 36,07 Triliun (83,7%).

"Untuk belanja operasional meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 4,05 Triliun dan belanja barang mengikat sebesar Rp. 2,98 Triliun, sedangkan untuk belanja non-operasional meliputi belanja barang tidak mengikat sebesar Rp. 13,59 Triliun dan Belanja Modal sebesar Rp. 22,48 Triliun" ucap Menhub Budi Karya. (MM/RDL/YSP/HA).