Penerbangan Perdana Perintis Korwil Gorontalo Resmi Beroperasi, Hubungkan Wilayah Utara dan Timur Indonesia

JAKARTA - Penerbangan perintis sebagai moda transportasi orang dan barang, ke berbagai daerah -daerah terpencil yang meliputi wilayah terdepan, terluar, tertinggal dan perbatasan (3TP) terus menjadi perhatian pemerintah.

Terus Berpacu Membangun Negeri

Dalam satu dekade belakangan ini, pemerintah telah membagun 1.700 km Jalan Raya Nasional (baru) ditambah 2.000 km jalan tol (baru).

Namun demikian, masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau atau belum dilalui oleh moda transportasi darat – yang umumnya berada/berlokasi di tengah hutan belantara dan perbukitan yang hanya bisa ditempuh melalui jalan setapak/kaki, atau melalui sungai menggunakan kapal tradisional.

Untuk diketahui, wilayah Indonesia meliputi 17.500 pulau. Namun yang tercatat /diketahui dihuni oleh masyarakat /warga baru sekitar 7000 an pulau. Dari ratio tersebut masih banyak wilayah 3 TP khususnya di wilayah Indonesia Bagian Tengah (WITA) dan Wilayah Indonesia Bagian Timur (WIT) yang belum terkoneksi.

Kementerian Perhubungan melalui Badan Layanan Unum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Djalaludin di Gorontalo telah memulai Program Angkutan Udara Perintis (PAUP) pada Tahun Anggaran 2024 yang beroperasi di sejumlah rute baru.

Program ini merupakan amanat pemerintah untuk menghubungkan wilayah-wilayah Indonesia yang belum terjangkau secara efektif melalui perjalanan transportasi darat dan perjalanan transportasi laut.

Kepala UPBU Gorontalo, Joko Harjani, mengaku bersyukur adanya Program Angkutan Udara Perintis (PAUP) Korwil Gorontalo yang mulai berjalan pada tahun 2024, “Alhamdulilah mulai hari ini sudah terlaksana PAUP di sejumlah sembilan rute baru di wilayah Gorontalo,” ucapnya.

Adapun kesembilan rute yang dimaksud di antaranya; Gorontalo - Pahuwato - Palu (PP); Gorontalo - Buol (PP); Gorontalo - Bolmong - Manado (PP) dan; Manado - Siau - Naha - Miangas - Melonguane (PP).

Perusahaan yang melayani ke sembilan rute baru tersebut adalah Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) penerbangan perintis Maskapai SAMS Air yang menggunakan type pesawat DHC - 6 Twin Otter dengan kapasitas maksimal 17 penumpang.

“Masyarakat sekitar Gorontalo, Palu, dan Sulawesi Utara bisa terbantu dengan penerbangan perintis ini. Utamanya masyarakat di kawasan daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP), lantaran masyarakat biasanya menggunakan jalur laut,” ujar Joko.

Selain itu – sejawat Joko, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suyoko juga berharap angkutan udara perintis yang baru ini dapat meningkatkan konektivitas antara Gorontalo dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sehingga mempermudah mobilitas masyarakat dan barang yang menunjang perekonomian daerah, pendidikan dan kesehatan masyarakat, juga mempermudah pasokan bantuan kemanusiaan.

Ambar juga mengungkapkan, program penerbangan perintis ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat. “Kita harus bersyukur Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perintis di Korwil Gorontalo,” ucapnya.

Penerbangan Perintis, Wujud Negara Hadir di Semua Wilayah NKRI

Manfaat yang tidak kalah penting terhadap program perintis ini, menurut Ambar, untuk menurunkan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah 3TP yang dilalui.

Ambar menghimbau agar para Kepala UPBU yang melayani rute perintis tersebut ikut melakukan pengawasan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penumpang penerbangan perintis dapat terpenuhi.

Ihwal PAUP Wilayah Gorotalo itu sendiri, diawali dengan penandatangan kontrak angkutan udara perintis, di awal Januari tahun 2024 (4/1), yang dilaksanakan, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.


Program ini merupakan bentuk perwujudan visi pemerintah Indonesia, pada awal kepemimpinan Presiden Jokowi untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia ini negara kepulauan, banyak daerah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan-red) yang masih sangat membutuhkan layanan transportasi, “Khususnya transportasi udara karena banyak wilayah belum terjangkau moda transportasi lainnya,” pungkas Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni.


Kristi menjelaskan bahwa PAUP ini diinisiasi oleh Ditjen Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara, yang bekerja sama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU).
Sebagai informasi, pada 2024 ini, sesuai dengan KP 186 Tahun 2023 dan KP 187 tahun 2023, tercatat total Koordinator Wilayah (Korwil) Perintis adalah 22 Korwil dengan total 264 rute penumpang, 44 rute perintis kargo, dan 1 rute subsidi angkutan udara.


Adapun BUAU yang melayani program angkutan udara perintis tahun 2024 ini selain Maskapai SAMS Air yang teranyar, ada sejumlah maskapai lain seperti PT. ASI Pudjiastuti, PT. Asian One Air, PT. Nasional Global Aviasi dan PT. Smart Cakrawala Aviation, sedangkan BUAU yang melayani Angkutan Drum BBM pesawat untuk kegiatan perintis adalah PT. Cadik Nusantara Cargo, dan PT. Mega Basana Nusantara, yang juga hadir pada penandatangan kontrak awal Januari 2024 lalu


Untuk men-support kegiatan PAUP, subsidi ongkos angkut drum BBM pesawat udara perintis dan sebagai bentuk peningkatan transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pemilihan penyedia maka akan menggunakan sistem e-purchasing/ e-catalog.

“Harapannya ke depan dapat juga dilakukan untuk kegiatan angkutan udara perintis baik penumpang, kargo maupun subsidi kargo,” ujar M Kristi.

Mendorong Perekonomian Daerah

Dirjen Hubud juga sepakat hadirnya PAUP ini dapat mendorong perekonomian daerah serta memberikan kestabilan ketahanan dan keamanan negara terutama di daerah 3TP.

Untuk mendukung hal tersebut, Kristi kembali mengingatkan kepada BUAU yang melaksanakan PAUP, agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. “Agar tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan (K3) operasi penerbangan,” ujarnya.


Agar kewajiban utama dari PAUP berjalan dengan baik, Ditjen Hubud selaku regulator akan selalu mengawasi dan memonitor pelaksanaan PAUP ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara dan Koordinator Wilayah Perintis untuk selalu memberikan supervisi terkait aspek K3 operasi penerbangan,” pungkas Kristi. (IS/AS/SHL/HG)