Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Selasa 20 Desember 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Kemenhub masuk dalam enam besar kategori Kementerian dengan nilai terbaik. Prestasi ini merupakan sebuah peningkatan bagi Kemenhub yang pada tahun 2022 lalu menduduki peringkat 12 dalam predikat Informatif.
Berturut-turut Informatif Sejak Tahun 2019
Sejak tahun 2019, Kemenhub secara berturut-turut sukses meraih predikat Informatif dalam perhelatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. “Saya selaku PPID Utama Kemenhub turut berterima kasih atas kerja keras dari jajaran Kemenhub atas pencapaian ini. Kementerian Perhubungan juga sangat mengapresiasi kepada Komisi Informasi Pusat yang telah melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi kepada Kemenhub,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto.
Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi jajaran Kemenhub untuk terus memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini pula, dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenhub selaku badan publik.
Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik
“Kemenhub terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memudahkan pemohon informasi dan publik dalam mendapatkan informasi,” tutur Novie menambahkan.
Upaya Kemenhub tersebut ditunjukkan dengan pemanfaatan teknologi informasi berupa dashboard website yang memfasilitasi pemohon informasi yang akan mengajukan permohonan informasi. Publik dapat memohonkan informasi kepada Kemenhub dari mana saja dan kapan saja, tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub. Semua sudah dalam genggaman.
Perhatian kepada Disabilitas
Kemenhub juga menaruh perhatian tinggi terhadap pemenuhan hak akses informasi kepada teman-teman disabilitas. “Kami memiliki SOP tersendiri tentang memberikan pelayanan informasi kepada teman-teman tuna rungu, tuna wicara, dan tuna netra. Di kantor pun, telah tersedia guiding block untuk membantu teman-teman tuna netra,” jelas Novie.
Di Kantor Kemenhub juga disediakan tempat parkir khusus disabilitas beserta satpam yang selalu siap siaga dan peduli kepada tamu ataupun pegawai disabilitas. Di website PPID Kemenhub juga menayangkan video layanan informasi publik yang menampilkan bahasa isyarat untuk mengakomodasi saudara-saudara yang tuna rungu.
Keseriusan Kemenhub terhadap layanan informasi untuk rekan-rekan disabilitas juga dibuktikan lewat penyediaan formulir layanan informasi dalam format huruf braile. “Karena kami menyadari betul bahwa informasi itu sifatnya inklusif dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegas Novie.
Dalam penyelenggaraan kegiatan, contohnya saat Anugerah Standar Layanan Informasi Publik pada November lalu, Novie menyebutkan, juga telah melibatkan juru bahasa isyarat.
Semua upaya ini, dijelaskan Novie, dilakukan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pesan Wapres
“Ke depannya, kami akan terus meningkatkan prestasi ini dan tentu saja membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat sebagai publik yang membutuhkan informasi,” pungkas Novie.
Dalam kesempatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin turut memberikan sambutannya di hadapan perwakilan badan publik yang informatif. Ma’ruf menerangkan, keterbukaan informasi publik adalah ensensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
“Selain itu, saya juga memiliki keyakinan bahwa tranparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak pencapaian yang kita raih,” jelas Ma’ruf.
Monev Keterbukaan Informasi
Monev keterbukaan publik bertujuan untuk mengetahui implementasi UU no.14 th 2008 tentang keterbukaan info publik pada badan publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik kepada masyarakat
Donny Yoesgiantoro selaku Ketua Komisi Informasi Pusat melaporkan hasil penilaian dari monev kepada Wapres. “Jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7% dari 369 yang naik secara signifikan dari tahun 2022, yaitu 122 badan publik dari 372. Namun, masih banyak badan publik yang belum informatif,” jelasnya.
Penilaian monev dilakukan kepada badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.