(Jakarta, 29/2/2012) Dalam rangka tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Pada Transportasi Darat, Laut, Udara dan Kereta Api yang telah ditandatangani bulan Januari lalu, Direktorat Jenderal perhubungan Laut Kementerian menyelenggarakan sosialisasi gerakan anti penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di Hotel I, Batam, pada hari Rabu (29/2).

Pada sosialisasi tersebut dilakukan penandatanganan pernyataan anti penyalahgunaan narkoba oleh segenap stakeholder laut di Batam diantaranya oleh perwakilan dari Kantor Pelabuhan Batam, INSA, pengusaha galangan kapal setempat dan nahkoda. Dalam kesempatan tersebut, wakil BNN ikut berpartisipasi untuk memaparkan bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhamad dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa seluruh peserta sosialisasi diharapkan betul-betul mengikuti kegiatan dengan serius agar dapat memahami tentang bahaya dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Ia juga menambahkan penyalahgunaan narkoba dapat mengancam keselamatan, keamanan dan keselamatan transportasi angkutan laut.

Lebih lanjut menurutnya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini telah menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba berkembang sangat pesat dan telah mengguncang kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. “Bahaya penyalahgunaan narkoba secara nasional sudah sangat memprihatinkan, apabila hal tersebut tidak disikapi secara multi dimensional maka bukan tidak mungkin kita akan kehilangan generasi bangsa” jelasnya.

Sosialisasi kali ini diselenggarakan guna mengantisipasi dan memberikan  pengetahuan serta pemahaman tentang bahaya dan pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di dalam transportasi angkutan laut. (DW)