(Jakarta, 15/04/2010) Optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Penerbangan (SIP) dapat meningkatkan keselamatan penerbangan kita. Hal ini diketengahkan dalam suatu Round Table Discussion sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki citra penerbangannya di dunia Internasional, pada Kamis (15/4), di Kantor Badan Litbang Perhubungan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta.

Dalam Round Table Discussion yang mengambil tema : “Upaya Mewujudkan Sistem Informasi Penerbangan Efektif, Efisien, dan Terpadu Pasca Undang – Undang Nomor 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan”, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang Perhubungan), Denny L Siahaan menyatakan bahwa Undang–undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengamanatkan untuk membuat SIP yang mencakup pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian, serta penyebaran data dan informasi penerbangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau publik dan mendukung perumusan kebijakan di bidang penerbangan.

“Sistem informasi ini harus dibangun dan dikembangkan secara efektif, efisien, dan terpadu serta melibatkan semua pihak yang terkait dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,”  Demikian dikemukakan Denny dalam tulisannya yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Litbang, Rachmad.

Selanjutnya Denny menjelaskan, SIP dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak, oleh karena itu setidaknya harus memuat tentang peraturan penerbangan sipil nasional; target dan hasil pencapaian kinerja keselamatan penerbangan; jumlah dan badan usaha angkutan udara nasional dan asing yang beroperasi; jumlah dan rincian armada angkutan nasional; rute dan kapasitas tersedia angkutan udara berjadwal domestik dan internasional; jenis pesawat yang dioperasikan pada rute penerbangan; data lalu lintas angkutan udara di bandar udara umum; tingkat ketepatan waktu jadwal pesawat udara; tingkat pelayanan angkutan udara; kelas dan status bandar udara; fasilitas penunjang bandar udara; hasil investigasi kecelakaan dan kejadian pesawat udara yang tidak digolongkan informasi yang bersifat rahasia.

Diskusi ini menghasilkan kesimpulan, bahwa Kementerian Perhubungan perlu menyusun dan menyelenggarakan SIP yang efektif, efisien, dan terpadu dengan melibatkan operator dan menerbitkan regulasi sebagai koordinator untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mendukung perumusan kebijakan bidang penerbangan; Penyelenggaraan SIP dilakukan dengan membangun dan mengembangkan jaringan informasi secara efektif, efisien, dan terpadu dengan melibatkan pihak terkait dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi; Setiap badan usaha atau institusi seperti operator dan perusahaan lainnya yang terkait dengan  bidang penerbangan menyampaikan data dan informasi kegiatannya kepada Kementerian Perhubungan.

Kesimpulan lain yang juga penting menyangkut pemutakhiran data dan informasi penerbangan perlu dilakukan secara periodik untuk menghasilkan data informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat; Data dan informasi penerbangan memerlukan dokumentasi, publikasi, serta mudah diakses oleh masyarakat;  Kementerian Perhubungan memerlukan penentuan tata cara penyampaian dan pengelolaan SIP.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti hasil RTD dipandang perlu untuk membuat kelompok kerja.

Pembicara RTD ini Bambang Sudarmadji dan Noviriyanto Rahardjo (Ditjen Hubud); Tengku Burhanudin (Sekjen INACA);  Bambang Supriyanto (Direktur Pemberdayaan Telematika, Kementerian Kominfo), Suwardi B. Hermanto (Kepala Biro Perencanaan dan Sistem Informasi Manajemen PT (Persero) Angkasa Pura I). Para pembahas RTD ini Prof. DR. K. Martono, S.H., LLM (Pakar Bidang Hukum Penerbangan); DR. Yaddy Supriyadi (Pakar Bidang Keselamatan Penerbangan); Alit Sodikin (Masyarakat Transportasi Indonesia); Hengky Poluan dan Drs. M. Waspan (Indonesia Air Trafic Controller Association/IATCA); Sudaryanto (YLKI); Capt. Manotar Napitupulu (Ketua Federasi Pilot Indonesia). Acara ini dimoderatori oleh Ir. Nyoman Suwanda Santra, MBA (Kapuslitbang Perhubungan Udara). Sementara Pengantar RTD disampaikan oleh Idjon Sudjono (Peneliti Senior Bidang Penerbangan Badan Litbang Perhubungan). (YFA)