(Jakarta, 02/09/09) Departemen Perhubungan menetapkan status Siaga Kuning (waspada) terhadap bandara-bandara strategis di seluruh Indonesia hingga masa lebaran terakhir. Hal ini sebagai antisipasi terhadap tindak kejahatan teror, serta dalam upaya memberikan kenyamanan kepada penumpang dan operator angkutan penerbangan selama pelaksanaan mudik lebaran.


”Sejak adanya teror bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, status Siaga Kuning ini memang belum kita cabut. Kalau lihat urgensinya, status ini akan kita pertahankan hingga selesai lebaran. Karena lebaran terbilang masa yang rawan dan harus mendapatkan pengamanan lebih ketat,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Rabu (2/9).


Status level kuning, papar Herry, secara otomatis mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) yang beranggotakan seluruh instansi yang duduk di Komite Pengamanan Bandara. Institusi ini berada di bawah koordinasi Kepala Administrator Bandara.


Sepanjang status Siaga Kuning ditetapkan, jumlah petugas pengaman yang dialokasikan untuk mengamankan bandara dilipatgandakan dari kondisi normal. Demikian pula halnya prosedur pengawasan dan pemindaian (screening) terhadap barang dan penumpang.


Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, misalnya, terkait penetapan status kewaspadaan tersebut diinstruksikan penutupan untuk umum akses masuk melalui gerbang M1 Bandara Soekarno-Hatta yang menghubungkan kawasan bandara dengan permukiman warga. Akses ini hanya dibuka bagi para pemegang identitas khusus masuk-keluar bandara Soetta.


”Pemeriksaan di terminal-terminal penumpang dan barang atau kargo, juga ditambah. Selain itu, kita juga minta para operator penerbangan, baik maskapai hingga ground handling untuk turut berpartisipasi meningkatkan kewaspadaan untuk kepentingan bandara,” pungkas Herry. (DIP)