Peta  persaingan rute penerbangan domestik semakin sengit. Ketatnya persaingan tidak hanya terjadi dalam hal biaya atau tiket saja, tetapi juga pada penerapan rute. Oktober nanti, Garuda Indonesia  Airways akan memasuki pangsa pasar rute pendek yang selama ini dikuasai oleh maskapai penerbangan lain.

Ketatnya persaingan ini dikhawatirkan akan menimbulkan korban berupa guung tikarnya sejumlah maskapai penerbangan yang tidak mampu bersaing dengan maskapai penerbangan lainnya. Selain itu, sejumlah kalangan juga mengkhawatirkan kalau persaingan tersebut akan mengurangi kualitas pelayanan terhadap penumpang.

Kemenhub tetap memberikan perhatian serius terhadap persaingan yang terjadi di sektor penerbangan nasional. Kemenhub telah memiliki rambu-rambu yang mengatur persaingan di sektor penerbangan.

Semua maskapai penerbangan di dalam negeri telah diminta untuk bersaing secara fair dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan dan keamanan penumpang dalam menjalankan kegiatannya.

Kemenhub perlu mengungkapkan tentang upaya meningkatkan kinerja maskapai penerbangan nasional. Hal ini terkait juga dengan rencana penerapan open sky di ASEAN, yang membutuhkan kesiapan para maskapai penerbangan. Mengingat bahwa  Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi bisnis penerbangan seiring dengan jumlah penduduk yang cukup besar serta jumlah penduduk kelas menengah yang terus bertambah, potensi nasional ini perlu dijaga sehingga Indonesia tidak menjadi pasar empuk bagi maskapai asing. (JAB)