Pemerintah mentargetkan untuk menekan waktu sirkulasi barang sejak kapal sandar di dermaga hingga keluar pintu pelabuhan (dwelling time) dari 6 hari menjadi 4 hari di tahun 2013. Dengan percepatan itu, pengeluaran logistik di Indonesia bisa lebih murah.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan paling lambat pada bulan Februari nanti dwelling time 4 hari itu bisa terwujud. Dengan percepatan masa tunggu itu, biaya logistik di Indonesia dapat ditekan dari 14 persen pada 2012 menjadi 10 persen untuk 2013. Kebijakan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait percepatan dwelling time akan menjadi perhatian media.

Kemenhub punya peran besar terhadap terciptanya percepatan dwelling time, untuk itu perlu dipublikasikan secara gencar mengenai kegiatan yang dilakukan Kemenhub untuk mendukung terciptanya percepatan kegiatan logistik di pelabuhan.

Perlu dijelaskan tentang perbaikan-perbaikan yang sedang atau tengah dilakukan terhadap sarana dan prasarana di sejumlah pelabuhan di dalam negeri; misalnya saja soal bantuan penyediaan radar yang dikoneksikan dengan automatic identification system (AIS), yang dapat dipasang kamera jarak jauh berjangkauan hingga 500 meter.

Selain itu, perlu pula diungkapkan tentang kesiapan sejumlah pelabuhan untuk mempercepat dwelling time. Paparkan pelabuhan mana saja yang kemungkinan bisa menerapkan dwelling time lebih cepat seperti yang diharapkan pemerintah.

Selanjutnya, upaya-upaya lainnya untuk mendorong pelabuhan-pelabuhan lain di dalam negeri untuk menerapkan dwelling time seperti yang ditargetkan pemerintah juga perlu diungkapkan.

Selain itu, perlu pula dijelaskan tentang perkembangan pembangunan terminal peti kemas  Kalibaru dan jalur kereta api Cikarang. Kemenhub telah berusaha untuk mendorong percepatan pembangunan terminal peti kemas dan jalur kereta api tersebut. (JAB)