(Jakarta, 31/8/2010) Menyusul matinya sistem radar Jakarta Automated Air Traffic Services (JAATS) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akhir pekan lalu, Pemerintah memproyeksikan untuk melakukan penggantian alat navigasi tersebut dengan sistem yang jauh lebih baru dan modern. Direncanakan, proses penggantian sistem yang operasionalnya mencakup kawasan barat Indonesia tersebut dilakukan mulai 2011.

”(Penggantian) itu jangka panjang. Untuk jangka pendeknya, kita meminta PT Angkasa Pura II untuk merawat radar itu dengan baik agar tetap bisa melayani proses pemanduan pesawat hingga radar yang baru terbangun,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurut Herry, proses penggantian radar yang diiringi dengan pembangunan seluruh sistem pendukungnya dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun. Sementara biaya yang dibutuhkan diperkirakan berkisar Rp 1 triliun. ”Sebagian dananya diambil dari APBN, sedangkan sebagian lagi akan ditutupi oleh PT Angkasa Pura II,” ujarnya.

Dijelaskan, peralatan navigasi yang digunakan Bandara Soekarno-Hatta saat ini tergolong sudah tua. Sistem yang dibangun sejak bandara berdiri pada 1986 itu baru sekali diperbaharui, pada 1996. ”Diduga, matinya radar kemarin karena sistemnya kelebihan kapasitas. Saat pertama kali dibangun, asupan data yang masuk hanya sekitar 600 dengan pergerakan pesawat sekiar 400. Tetapi saat ini, bisa mencapai data yang masuk bisa sepuluh kali lipat, mencapai 6000 dengan movement bisa 4000 per hari,” papar Herry.

Herry menegaskan, tidak ada sanksi hukum yang akan diberikan kepada jajaran direksi perusahaan yang baru saja mengalami peremajaan struktur organisasi tersebut. ”Tidak ada sanksi sejauh itu, apalagi sampai harus dipecat direksinya. Masalah ini kan terkait pelayanan. Jadi sanksinya harus bangun sarana baru untuk mengganti yang lama," katanya. (DIP)