(Jakarta, 01/04/2010) Pembahasan Sistem Prosedur (Sispro) perkeretaapian memerlukan upaya strategis agar penyelenggaraan perkeretaapian lebih terjamin.  Upaya perwujudan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan prasarana perkeretaapian di Indonesia tersebut dilakukan dengan berusaha meningkatkan pelayanan, menjaga ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, meningkatkan pelayanan penumpang, meningkatkan kapasitas angkut, serta mengutamakan aspek keselamatan. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan  Kementerian Perhubungan Denny Siahaan pada saat membuka acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Pemantapan Sispro (Sistem Prosedur) Kereta Api Dalam Rangka Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian Nasional” di Kantor Badan Litbang, Jakarta, Kamis (01/04).

Sistem prosedur memiliki perangkat unsur yang dijadikan sebagai metode atau tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas atau masalah secara totalitas. “ SISPRO yang menjadi prioritas pembahasan RTD ini meliputi Sispro Pengoperasian Kereta Api yang mencakup pemberangkatan, pemberhentian, persilangan, bila terjadi kecelakaan; Sispro Pengoperasian Persinyalan Kereta Api; Sispro Pengoperasian Listrik; Sispro Pengoperasian Telekomunikasi,”  Denny memaparkan.

Diskusi ini menghasilkan kesimpulan yaitu konsep Sispro hendaknya perlu ditulis kembali dengan mempertimbangkan pembahasan RTD serta lebih menyelaraskan kepada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta mencermati PP No. 56 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api dan PP No. 72 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Sispro yang nantinya disempurnakan oleh konsultan akan diteruskan kepada Ditjen KA untuk dibahas mendalam bersama PT KA misalnya sebelum menjadi keputusan menteri. Selain itu, Sispro yang dihasilkan hendaknya dapat lebih mudah dibaca oleh para pemangku kepentingan yang menjadi tujuan di dalamnya.

Acara RTD ini menghadirkan pembicara Dra. Siti Rahayu (Peneliti Madya Bidang Transportasi Darat Badan Litbang); Drs. Saut Siringo-Ringo dan Bambang Sugeng Suprijadi, SE (Konsultan PT Sugitek Patih Perkasa). Para pembahas diskusi ini adalah Nico Djayasinga (Kasubdit Manajemen Keselamatan Ditjen Perkeretaapian);  Rono Pradipto, SH (Vice President Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan PT. Kereta Api Persero); Ir. Soemino Eko Saputro (Ketua Umum Masyarakat Pecinta Kereta Api); Linus (PT Lembaga Elektronika Nasional); Rusmadi Suyuti (BPPT). Diskusi tersebut dimoderatori oleh Ir. J Widiatmoko, MsTr (Kepala Pusat Litbang Perhubungan Darat). (YFA)