(Palembang, 11/12/2013) Dengan beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api diharapkan pelayanan angkutan penyeberangan kepada masyarakat semakin meningkat, karena waktu tempuh menjadi lebih singkat dari semula rata-rata 8 sampai 12 jam menjadi 4 jam saja.

Peresmian Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan dimulai pada pukul 10.00 WIB, 11 Desember 2013. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin didampingi jajaran SKPD Sumatera Selatan. Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasubdit SDP, Dit. LLASDP, Ir. Hardi Sukarlianto. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazali.

Dalam sambutan tertulisnya yang sedianya dibacakan oleh Kasubdit Pelabuhan, Direktorat LLASDP, Ir. Hardi Sukarlianto, Dirjen Perhubungan Darat berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai pengelola Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api untuk menjaga, merawat dan mengelola dengan baik sehingga pelabuhan ini dapat dioperasikan sesuai dengan umur bangunan yang direncanakan.

Pengembangan transportasi penyeberangan di Kawasan Barat Indonesia umumnya, khususnya Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung diarahkan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang secara bertahap perannya akan saling mendukung dengan transportasi jalan, kereta api untuk pengembangan wilayah sesuai dengan tata ruang wilayah dan tata ruang nasional. Untuk secara berkesinambungan dilakukan pembangunan sarana dan prasarana transportasi penyeberangan di Sumatera Selatan. Dengan beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api ini, akan semakin mendekatkan jarak tempuh antara Bangka Belitung dengan Pulau Sumatera. Hali ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan pembangunan berbagai sektor di wilayah tersebut.

Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api dibangun sesuai dengan usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2002 sebagai pengganti Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengembangkan Kawasan Tanjung Api-api menjadi kawasan pelabuhan terpadu di Sumatera bagian selatan dan menjadi multi moda bagi pembangunan angkutan jalan dan kereta api.

Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api dimulai pada tahun 2004 dan selesai pada 2007 dengan dana APBN Sub Sektor Transportasi Darat dan APBD Pemerintah Provinsi Sumsel. Total dana APBN Sub Sektor Transportasi Darat yang dikucurkan sebesar Rp 51,576 Milyar untuk pekerjaan fasilitas laut (4 tahap). Sedangkan total dana APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 69,707 Milyar untuk pekerjaan fasilitas darat.

Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api telah diserahterimakan operasionalnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2011, telah diujicoba pada bulan Oktober 2011 dan terakhir diujicoba pada 2 November 2013.

Selisih tarif rata-rata untuk penumpang dan kendaraan sebesar 37,62%  antara Lintas Tanjung Api-api – Tanjung Kelian dengan Lintas 35 Ilir – Tanjung Kelian. Perbedaan selisih tarif terendah pada kendaraan Golongan IX yaitu sebesar 30,77% dan selisih tarif tertinggi pada kendaraan Golongan V yaitu sebesar 44.05%.

Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir di Kota Palembang ke depan akan dikembangkan untuk melayani angkutan sungai (inland waterways) ke arah hulu wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil pembangunan pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api sampai dengan tahun 2011 telah memenuhi syarat minimal untuk dioperasikan. Dengan dioperasikannya pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api terhitung mulai tanggal 11 Desember 2013, maka pelayanan angkutan penyeberangan dengan tujuan Tanjung Kalian (Bangka) dari 35 Ilir Palembang resmi dialihkan ke Tanjung Api-Api.

Jarak tempuh jalan darat dari Palembang ke Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api -+ 68 km. Layanan angkutan jalan telah tersedia Bus DAMRI, baik Bus Full AC maupun Bus Non AC, sebanyak 10 units. Sedangkan jarak antara Tanjung Api-Api dengan Tanjung Kalian (Bangka) hanya 30 mil laut, dengan waktu tempuh pelayaran +- 2,5 jam, dengan kecepatan Kapal Ro-Ro (Ferry) sekitar 8-10 Knot. Sedangkan apabila nantinya telah dilayani dengan kapal cepat (Jetvoil), waktu tempuh pelayaran hanya sekitar 45 menit.

Pelayanan jadwal pelayaran pada permulaan operasi direncanakan 4 rit, baik dari sisi pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api, maupun dari sisi pelabuhan penyeberangan Tanjung Kalian, masing-masing jam: Jam 10.00 WIB; Jam 12.00 WIB; Jam 14.00 WIB dan Jam 16.00 WIB. Penambahan jam pelayaran akan ditambah kemudian, dan siap melayani 24 jam.

Penyediaan kapal yang beroperasi akan dilayani oleh 5 (lima) perusahaan pelayaran, yaitu : PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jembatan Nusantara, PT. Jembatan Maritim, PT. Dharma Lautan Utama, dan PT. Antosim Lampung Pelayaran. Jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 10 unit, dengan kapasitas 285 – 600 GT.

Bagi pengguna jasa, pelabuhan juga menyediakan layanan jasa perbankan (ATM), layanan telekomunikasi, restauran, klinik kesehatan dan ruang tunggu yang nyaman. Kepada masyarakat sekitar dan masyarakat pengguna jasa angkutan penyeberangan diharapkan juga ikut menjaga fasilitas pelabuhan penyeberangan, sehingga pelabuhan ini tetap terjaga kebersihannya. (CAS)