(Jakarta, 10/2/2012) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan pilot yang positif memakai narkoba akan dicabut lisensi pilotnya. Pencabutan itu berlaku untuk selamanya. Demikian disampaikan Herry pada sela-sela acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Obat-Obatan Terlarang oleh Personil Penerbangan yang Diselenggarakan Kemenhub dan BNN di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (10/2).

Herry mengatakan pilot yang mengonsumsi narkoba maka otaknya telah rusak, sehingga akan menganggu kinerjanya sebagai seorang pilot serta membahayakan keselamatan penerbangan. “Kalau sudah ketergantungan otaknya akan rusak. Kalau otaknya rusak tidak akan mungkin jadi pilot lagi,” kata Herry.

Namun untuk pilot yang baru sekali menggunakan narkoba, otaknya belum rusak dan sudah direhabilitasi, kesempatan untuk menjadi pilot tetap terbuka lebar. “Lisensinya tetap kita cabut, tapi kalau dia masih mau jadi pilot maka harus mulai dari nol lagi, di tes lagi, di cek lagi, dan harus sekolah lagi,” tegasnya. Menurutnya hingga saat ini sudah ada empat pilot yang dicabut lisensi pilotnya karena terbukti memakai narkoba.

Herry menambahkan pengecekan terhadap indikasi pemakaian narkoba di kalangan personil penerbangan tetap rutin dilaksanakan baik dari internal maskapai penerbangan maupun pihak luar. “Cek rutin tetap dilaksanakan disamping kita minta operator penerbangan melakukan program-program di internal mereka untuk pengecekan. Jadi dari dalam ada pengecekan dan dari luar juga ada pengecekan seperti dari pemerintah dan BNN,” tambahnya.

Terkait indikasi adanya restu dari maskapai dimana pilotnya memakai narkoba, Herry mengatakan hal tersebut belum terbukti. “Kita belum melihat kalau maskapainya bersalah. Kalau memang maskapainya terbukti merestui pilotnya mengonsumsi narkoba pasti maskapainya akan kita tindak juga,” tutur Herry. (HH)