(Jakarta, 14/1/2013) Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kesepakatan bersama tentang Reaktivasi Jalur Kereta api Lintas Kedungjati – Tuntang Provinsi Jawa Tengah di Stasiun Ambarawa Jawa Tengah, 14 Januari 2013.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dan Direktur PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ignatius Jonan dan disaksikan oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

Lintas antara Kedungjati-Tuntang-Ambarawa sepanjang 37 km tersebut sudah dibangun sejak tahun 1871 dan pada  21 Mei 1873 dioperasikan jalur dari Semarang-Kedungjati, namun seiring jalannya waktu, jalur kereta api Kedungjati-Tuntang tepatnya pada sejak 1 Juni 1970 sudah tidak dioperasikan.

Untuk menghidupkan kembali jalur KA lintas Kedungjati – Tuntang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2010 telah merehabilitasi 5 unit jembatan KA lintas Kedungjati – Ambarawa  dan penggantian bantalan kayu menjadi bantalan besi lintas Tuntang – Ambarawa sepanjang 7,6 Km.

Menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta api  lintas Kedungjati – Tuntang ini merupakan upaya yang dilakukan Kemenhub dalam rangka meningkatkan aksesibiltas masyarakat terhadap layanan transportasi kereta api. Selain itu juga bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas angkutan jalan di wilayah ini serta dalam rangka untuk mendukung sektor pariwisata. Dengan demikian nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di wilayah ini.

Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas), program pengembangan perkeretaapian, khususnya di Pulau Jawa, selain dengan pembangunan jalur baru maupun pembangunan jalur ganda juga dilaksanakan dengan reaktivasi lintas – lintas tidak aktif. Reaktivasi dan peningkatan lintas non operasional dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2030.

Di Wilayah  Provinsi Jawa Tengah, terdapat 3 (tiga) lintas non operasional yang  direncanakan akan direaktivasi dan direvitalisasi kembali sesuai dengan RIPNas. Linas tersebut yaitu : lintas Purwokerto – Wonosobo; lintas Semarang – Demak – Juana – Rembang dan lintas  Kedungjati – Tuntang – Ambarawa.

Sebagai informasi, Jawa Tengah khususnya wilayah Semarang merupakan lintasan sejarah perkeretaapian nasional, karena Jawa Tengah tepatnya antara Stasiun Kemijen (Semarang) – Tanggung (Kabupaten Grobogan) sepanjang 26 km merupakan lintasan jalur kereta api pertama di Indonesia yang dibangun oleh Pemerintahan Hindia Belanda kala itu yaitu tepatnya pada hari Jumat, 17 Juni 1864. Pada tahun tersebut  dimulai Pembangunan stasiun dan jalur KA pertama di Indonesia.

Selama tiga tahun dua bulan tepatnya pada  hari Sabtu, 18 Agustus 1867 jalur kereta  api antara Stasiun Kemijen – Tanggung selesai dibangun dan dioperasikan. Namun sangat disayangkan saat ini Stasiun Kimijen yang berada kurang lebih satu kilo meter dari stasiun  Tawang Semarang telah hilang karena terendam rob. (RB)