(Jakarta, 20/5/2014) Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) Pembangunan Stasiun Kereta Api pada lintas Jakarta - Cikampek, yang berlokasi di Desa Telaga Murni, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Hotel Horison, Bekasi, Selasa (20/5/2014).

Dalam sambutannya Dirjen Perkeretaapian, Hermanto mengatakan dengan adanya MoU Bilateral ini,  diharapkan ada investor yang berminat untuk membangun stasiun KA yang berlokasi di antara Stasiun Cibitung dan Stasiun Cikarang ini.

“Sesuai UU Perkeretaapian, terbuka bagi investor swasta maupun daerah untuk melaksanakan pembangunan prasarana perkeretaapian,” jelas Hermanto.

Hermanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembangunan elektrifikasi hingga ke Stasiun Cikarang. Sehingga nantinya jalur KA Jakarta- Cikarang bisa dilalui oleh KRL Komuter.

“Untuk itu kami meminta bantuan dari daerah untuk bersama-sama menutup semua perlintasan sebidang. Karena jika pembangunan double-double track sudah selesai maka frekuensi kereta akan bertambah sehingga harus tidak ada lagi perlintasan sebidang,” ujarnya.

Ia mengatakan, Stasiun KA yang akan dibangun ini konsepnya seperti halte yang berukuran tidak terlalu besar layaknya  stasiun Jatinegara atau stasiun Bekasi. " Untuk naik turun penumpang ke kereta komuter," katanya.

Sementara Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan dengan dibangunnya stasiun ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga Bekasi dan dapat memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kereta api sehingga dapat mengurangi kemacetan jalan. (RDH)