JAKARTA. Menyikapi fenomena di masyarakat tentang permintaan masyarakat kepada sopir bus untuk membunyikan klakson atau yang dikenal dengan “om telolet om”, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tidak melarang aktifitas tersebut karena menurutnya hal ini adalah suatu kreativitas masyarakat yang luar biasa. Demikian pernyataan Menhub disela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2016" di Silang Monas (22/12).
Sekali lagi Menhub menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal dengan "om telolet om".
“Saya bukan melarang, Saya pribadi juga senang musik dan juga senang nada klakson telolet. Yang saya himbau itu jangan di jalan raya karena itu bahaya, tapi kalau di tempat lain boleh, misalnya di terminal bus, jadi tempatnya harus benar, kalo (bus) pada saat diparkir itu bagus sekali,” jelasnya.
Menhub Budi mengatakan bahwa fenomena “bus telolet” merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Untuk lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat. (GD/TH/BS/BSE)