(Denpasar, 04/11/09) Menteri Perhubungan Freddy Numberi menegaskan bahwa jam kerja ideal para pekerja perusahaan penerbangan maksimal adalah tujuh jam per hari. Menurut Menhub, hal ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kelelahan.



”Kalau lebih dari itu (tujuh jam) terlalu berat, membuat pekerja tidak konsentrasi dan bisa memicu terjadinya kecelakaan,” kata Menhub Freddy Numberi seusai membuka 26th International Federation of Air Traffic Controllers Association (IFATCA) Asia Pasific Regional Meeting di Kuta, Bali, Rabu (4/11).



Menhub memaparkan, pemicu terjadinya kecelakaan dalam dunia penerbangan pada dasarnya adalah faktor manusia. Secanggih dan sebaik apapun alat atau fasilitas yang digunakan, kunci pengendalinya tetap ada pada manusia sebagai operator.



Pada titik tertentu, Menhub menambahkan, terjadi titik jenuh dalam bekerja sebagai akibat beratnya beban kerja. Pada gilirannya kondisi itu akan mengurangi konsentrasi dan berakibat terjadinya kecelakaan.



Diungkapkan, selama 2008 terjadi 56 kali kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan di lintas udara maupun darat. Pemicunya adalah karena terjadinya kesalahan kontrol dari manusianya sebagai unsur penentu.



”Untuk menanggulangi faktor-faktor tersebut, perlu dilakukan berbagai kegiatan. Mulai dari pelatihan-pelatihan, berbagi pengalaman dengan negara-negara lain, serta diskusi,” jelas Menhub pada acara yang diikuti 40 negara Asia Pasifik tersebut. (DIP)