JAKARTA – Puncak arus lalu lintas pada masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 diprediksi akan terjadi pada hari Jumat, 23 Desember 2016. Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat kordinasi yang dilakukan di kantor Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), Rabu (21/12).
Menurut Menhub, Kementerian Perhubungan telah berkordinasi dengan seluruh
pemangku kepentingan antara lain Korlantas, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Badan Pengatur Jalan Tol, Jasa Marga,
Jasa Raharja dan Pertamina dalam mempersiapkan kelancaran lalu lintas pada
periode Natal dan Tahun Baru ini.
“Puncak arus lalu lintas diperkirakan pada tanggal 23 Desember besok,
pemerintah melalui masing-masing pemangku kepentingan telah mempersiapkan
rencana kegiatan secara detail dan berharap masing-masing pihak, termasuk
pengguna jalan juga berpartispasi mengikuti skenario yang telah direncanakan
dalam mengantisipasi kemacetan,” ujar Budi Karya
Dengan skenario yang telah disiapkan itu, pemerintah berharap kemacetan pada
titik ruas jalan tertentu dapat dikurangi. Pengguna jalan diharapkan dapat
mempersiapkan keberangkatan mereka dengan baik dengan memilih waktu dan jalur
keberangkatan secara tersebar, bukan hanya pada jalur tertentu dan juga dapat
mengatur waktu agar tidak bersamaan.
“Kami menghimbau bagi pengguna jalan agar tidak dalam waktu yang bersamaan
menggunakan jalur yang sama. Pengguna jalan yang bepergian dan menggunakan
jalur yang sama tentu akan menyebabkan kemacetan, oleh karenanya gunakan jalur
secara merata. Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) bukan jalur yang sudah selesai
saat ini, untuk itu kami menghimbau agar pengguna jalan dapat menggunakan jalur
selatan atau jalur non tol,” tambah Budi.
Titik kemungkinan macet diperkirakan ada di Gerbang Tol Brebes Timur, untuk itu
Korlantas akan mengintensifkan pengaturan lalu lintas sejak di Gerbang Tol
Cikarang. Skenario pengaturan lalu lintas adalah apabila terdapat antrian
hingga 5 kilometer maka jalan pengguna jalan akan diminta untuk keluar dari
gerbang tol sebelumnya, seperti gerbang tol Pejagan misalnya atau pengguna
jalan akan dialihkan ke jalan biasa.
Turut hadir pada rapat kordinasi tersebut adalah Dirjen Perhubungan Darat,
Wakil Kakorlantas, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kepala
Badan Pengatur Jalan Tol, Direktur Utama Jasa Raharja, perwakilan dari Jasa
Marga, perwakilan Kementerian Kesehatan serta perwakilan dari Pertamina.
(TH/BS/BSE)