(Semarang, 10/08/09) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Keselamatan Perkeretaapian yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Hotel Grand Candi, Semarang, Senin (10/8). Rakornis tersebut digelar untuk menyusun rencana aksi (action plan) peningkatan keselamatan serta mempersiapkan pelaksanaan angkutan Lebaran 2009. Agenda peresmian ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Menhub meninjau persiapan angkutan lebaran di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

 Dalam sambutannya, Menhub mengatakan,  peserta  rakornis tersebut diharapkan bisa memberikan rekomendasi solusi dengan menyisir segala macam permasalahan teknis yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan pengoperasian angkutan perkeretaapian.

 ”Saya harapkan Rakornis ini bisa menyelesaikan benar-benar masalah-masalah teknis dengan jangka pendek. Pembahasannya tidak perlu global, agar rekomendasi solusi yang menyisir masalah bisa dengan cepat dikeluarkan,” ungkap Menhub.

 Dipaparkan Menhub, untuk menyelesaikan masalah terkait angkutan kereta api, ada tiga hal pokok dan mendasar yang harus dijadikan perhatian utama. Ketiga hal yang berkaitan erat dengan upaya peningkatan keselamatan tersebut antara lain kondisi sarana dan prasarana, manajemen operasi, dan profesionalisme sumber daya manusia.

”Untuk sarana, kita butuh melakukan modernisasi. Karena sejak kurun 10 tahun terakhir, sarana perkeretaapian telah memasuki titik jenuh. Bahkan ada sebagian yangtelah kedaluwarsa, seperti rel, gerbong, serta stasiun. Itu semua perlu perbaikan dan pembaharuan,” ujarnya.

 
Hal kedua yang harus dilakukan adalah upaya sistematis untuk membenahi manajemen operasional perkeretaapian. Upaya ini, ungkap Menhub, bisa terwakili oleh terbitnya Undang-undang Perkeretaapian Nomor 23 tahun 2007 yang merupakan hasil revisi dari UU Perkeretaapian sebelumnya.

 ”Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah membenahi profesionalitas untuk meningkatkan profesionalisme SDM. Sebenarnya kita punya SDM ahli yang cukup berpengalaman di bidangnya. Seperti untuk merawat sarana, para pekerja kita yang ada di Balai Yasa Manggarai punya kemampuan yang memadai dan mereka sangat ahli untuk mengerjakan perawatan dan perbaikan,” lanjutnya.

 Pada bagian lain, Menhub juga menyinggung tentang performa pelayanan dari sisi ketepatan waktu perjalanan. Terkait hal tersebut, meminta PT Kereta Api selaku operator pengelola kereta api jarak jauh di Indonesia untuk mengevaluasi kembali jadwal perjalanan KA dengan mengacu pada kondisi dan kemampuan armada yang ada. Hal itu untuk mendapatkan perhitungan waktu tempuh sehingga dapat membuat jadwal perjalanan KA yang tepat waktu yang berimbas pada perbaikan kualitas pelayanan terhadapn penumpang. ”Kalau jadwal sudah bisa dipastikan dengan mengacu pada kondisi armada, tentu tidak akan ada lagi yang namanya jadwal molor,” pungkas Menhub. (DIP)