(Jakarta, 11/08/10) Lima badan layanan umum (BLU) pendidikan perhubungan yang baru akan muncul tahun ini. Hal itu sejalan dengan upaya Kementerian Perhubungan untuk mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menjadi BLU.

Menurut Kepala BPSDM Kemenhub Dedi Darmawan menjelaskan, status kelima UPT yang naik kelas itu dinilai layak berubah. Karena dengan demikian, sekolah-sekolah itu bisa mengelola keuangannya secara mandiri.

"Mereka tidak lagi harus menyetorkan uang ke kas negara, sehingga dapat dengan bebas menggunakan dana yang mereka miliki untuk mengembangkan diri," ungkapnya, usai acara pelantikan pengukuhan kembali sejumlah pejabat eselon satu di kantor Kemenhub, Rabu (11/8).

Disebutkannya, kelima UPT pendidikan yang akan berubah statusnya itu adalah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong, serta BP2IP Mauk.

"Jika disetujui, maka akan ada sepuluh BLU lembaga pendidikan perhubungan yang ada di bawah Kemenhub.  Saat ini proses pembentukannya masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," tambah Dedi.

Ia menjelaskan, seperti BLU pada umumnya, BLU pendidikan di bawah Kemenhub juga mendapat biaya operasional yang dianggarkan dalam DIPA. Nantinya sebagian pendapatan bisa digunakan BLU untuk pengembangan, lalu sebagian lagi masuk ke dalam kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jika sudah mandiri, pelan pelan Pemerintah bisa mengurangi subsidi untuk BLU tersebut," tegasnya.

Saat ini, Kemenhub memiliki lima BLU di sektor pendidikan. Di antaranya Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Tegal, Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP), Sunter. (DIP)