JAKARTA. Praktek pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab sampai saat ini masih belum dapat diberantas hingga tuntas. Tidak terkecuali praktek pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di jembatan timbang.

Untuk mengatasi hal tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan segera mengambil langkah konkret untuk dapat memberantas praktek pungli tersebut. Menhub Budi mengatakan ke depan pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang.

“Kita akan kerjasama dengan swasta jadi karena kalau dengan swasta kan kita bisa tetap memberikan lapangan kerja tapi ada yang tanggungjawab kalau mereka tidak mampu ya kita bisa berhentikan mereka,” kata Menhub usai berbicara di depan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Jumat (11/5) sore.

Terkait rencana itu Menhub menyebut pihaknya akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menhub yakin dengan langkah ini maka dapat menekan tingkat kerusakan jalan raya akibat beroperasinya truk-truk dengan kapasitas kelebihan muatan.

“Kita akan kerjasama dengan Kementerian PUPR karena di Kementerian PUPR ada anggaran untuk merawat jalan jadi kita kolaborasikan. Minggu-minggu ini akan ada suatu finalisasi. Kalau keduanya itu jalan Insya Allah tidak ada pungli bahkan di situ menjadi suatu goal keeper yang tangguh untuk menyelamatkan jalan-jalan kita dari kerusakan,” jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub beralasan keikutsertaan swasta untuk mengelola jembatan timbang ini dipilih karena selama ini jembatan timbang dianggap sebagai usaha pemerintah daerah untuk mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Maka diharapkan dengan keterlibatan swasta maka jembatan timbang dapat dikelola lebih profesional.

“Karena selama ini jembatan timbang dijadikan suatu obyek atau suatu usaha untuk mendapatkan APBD. Kalau kita bertahan pada fungsi jembatan timbang hanya untuk mengatur muatan pasti penyimpangan itu lebih bisa dikontrol apalagi kita akan mengamanahkan kepada swasta,” ujarnya.

Selain menggandeng Kementerian PUPR, Menhub menyebut akan menggandeng pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk Tim Saber Pungli. Terkait poin ini Menhub berjanji akan segera membuat surat edaran ke seluruh unit terkait di seluruh Indonesia agar bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk intens terjun langsung ke lapangan.

Pada kesempatan tersebut Menhub menegaskan sanksi denda hingga pidana menanti bagi oknum-oknum yang masih melakukan praktek pungli. Menhub berjanji akan terus berupaya melawan praktek ilegal ini. (GD/TH/RK/BI)